Meningkatkan Kepatuhan Pajak Bagi Masyarakat
Bupati Kampar Lounching Tax Mobile Sekaligus Serahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak
Sabtu, 29/05/2021 - 10:01:55 WIB
Redaktur: Moi
Foto Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto.SH.Saat Lounching Tax Mobile di Aula Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota,

TERKAIT:
   
 

Bangkinang Kota – Beritatime.com - Untuk lebih meningkatkan kepatuhan pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya di Kabupaten Kampar, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH secara resmi melounching Tax Mobile di Aula Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, jum’at (28/5/21).

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten kampar Drs Yusri,M Si, Kepala Kator Cabang BRK Bangkinang Erwin Yusup dan Camat se-kabupaten kampar, Catur Sugeng pada kesempatan tersebut selain lounching Tax Mobile, secara langsung juga melakukan pembayaran pajak dengan Tax Mibile, menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 serta Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2 dengan sistem Quik Response Code Indonesian Standard (QRIS)Mungkin gambar 1 orang dan berdiri

Dalam arahannya, Bupati Kampar menyampaikan bahwa sistem ini diluncurkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan untuk menambah kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Dengan adanya Tax Mobile diharapkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya semakin meningkat, dan diharapkan akan memberi dampak meningkatkan penerimaan pajak di kabupaten kampar.

Orang nomor satu di kampar tersbut juga meminta bahwa dalam pandemi Covid-19, meminta agar setiap OPD tetap bisa memberikan inovasi dalam kemajuan pembangunan daerah kabupaten kampar

Sementara para Camat, bupati kampar mengharapkan untuk dapat menyerahkan dan mensosialisasikan PBB-P2 kepada para kepala desa dan Lurah dalam memberikan pemahaman terhadap wajib pajak serta melakukan evaluasi dalam capaian wajib pajak.Mungkin gambar 1 orang, berdiri dan duduk

Lebih jelas, Kepala Bapenda kab. Kampar Ir. Kholidah, MM dalam laporannya menyamapaikan bahwa Quik Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. QRIS sendiri merupakan sistem pembayaran pajak yang pertama di Provinsi Riau yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri dan LinkAja.

Saat ini pembayaran pajak dengan E-channel, masyarakat kedepannya dengan mudah bisa melakukan transaski dengan menggunakan Android bersama BRK Mobile, GO-PAY, I-SAKU, LINK AJA, OVO dan TOKOPEDIA dengan menggunakan atau Kartu ATM Bank Riau Kepri.(ADV/Diskominfo/Btc) ***

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved