Pengedar Narkoba Di Tangkap Jajaran Polsek Koto Gasik
Sabtu, 29/05/2021 - 19:57:18 WIB
Redaktur: FZ
Dok

TERKAIT:
   
 

SIAK- BTC - Peredaran narkoba tenyata merambah sampai ke Dusun Dharma Sakti  Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib. Empat paket sabu, tiga paket masing masing 12 gram lebih, satu paket 7 gram lebih.

Dikatakan Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan F SE, ini bukan paket hemat lagi, ini sudah paket untuk pesta atau stok, bahkan dapat diecer.

Lebih jauh dikatakan Kapolsek Suryawan, terungkapnya peredaran narkoba ini dari informasi warga yang resah atas kelakuan tersangka MS alias Ukur (27). Laporan itu langsung didalami dengan cara memantau aktivitas tersangka sehari hari.

Setelah dipastikan laporan warga benar adanya, dipimpin Kapolsek Suryawan, bersama personel Reskrim dan beberapa personel Polsek langsung bergerak ke kediaman MS pada Jumat (28/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat bersamaan, ketika menuju kediaman MS, tim melihat ada seseorang yang datang. Saat itu juga langsung dilakukan penggerebekan. MS tak berkutik atas penggerebekan yang disaksikan Ketua RT dan kepala dusun itu.

“Dari pengeledahan, kami menemukan  barang  bukti sabu tiga paket, masing masing 12 gram lebih berada dalam satu dompet warga pink kombinasi warna putih dan hitam, serta satu paket 7 gram lebih di dalam dompet warna hitam les warna emas, serta dua timbangan digital, plastik klip, semuanya berada dalam plastik hitam diletakkan di sudut tempat tidur,”
terang Kapolsek Suryawan.

Selanjutnya MS sigelandang ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebab menurutnya, barang haram itu didapatkannya dari AB. Saat ini pihaknya melakukan pengembangan dengan cara mencari keberadaan AB.

Jumlah narkoba sebanyak itu, tentu banyak juga juga pengggunanya. Kami ingin semua pihak berperan. Tidak hanya orang tua tapi juga perangkat desa, RT, RW, tokoh masyarakat, ketua pemuda dan warga yang berada di lingkungan terdekat.

“Mari sama-sama peduli dengan anak-anak kita, generasi muda kita. Mereka adalah masa depan kita. Mari selamatkan mereka, dengan mengajak mereka melakukan hal hal positif dan belajar, seni, olahraga dan keterampilan sebagai bekal dalam menjalani masa depan,” ucap Kapolsek Suryawan.

Hal itu diungkapnya sebagai bentuk keprihatinannya atas terungkapnya kasus kepemilikan sabu itu. Barang bukti itu menunjukkan bahwa pengguna cukup banyak. Ada pasar makanya tersedia barang.

“Tugas kita bersama memutus mata rantai peredaran narkoba, dengan selalu mengkampanyekan bahaya narkoba bagi masa depan. Mari bersama-sama mengatakan tidak pada narkoba,” kata Kapolsek Suryawan.(Humas/MD)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak

    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved