Judi Tembak Ikan Desa Pon Digrebek Polisi, 2 Penjaga Diamankan
Selasa, 01/06/2021 - 10:51:47 WIB
Redaktur: FZ
Dok

TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI - Beritatime.com -  Pengaduan laporan  masyarakat sekitar yang cukup resah tentang adanya permainan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Atas laporan tersebut, Polres Serdang Bedagai dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Ketua MUI Kab. Sergai H. Hasful Huznain menggrebek lokasi perjudian tembak ikan yang berlokasi di Komplek Horas Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Senin(31/5/2021) sekira pukul 14:30.

Dalam pengerebekan, petugas menyita barang bukti 3 unit ketangkasan judi tembak ikan dan 2 orang penjaga langsung diamankan.

Penggrebekan tersebut turut
hadir Ketua MUI Kabupaten Serdang Bedagai, H. Hasful Huznain, Kasat Pol PP Sergai, Fajar Simbolon, Kabag Sumda Kompol E Tambunan, Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, Kasat Intelkam AKP LB. Sihombing, Kasat Res Narkoba AKP H. Manulang, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, dan Personil Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang dikonfirmasi wartawan, Senin(31/5) membenarkan pelaksanan penggerebekan judi ketangkasan jenis tembak ikan di komplek Horas Desa Pon.

"Iya benar, hari ini kita melaksanakan penggrebekan loaksi ketangkasan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, tepatnya di komplek Horas Desa Pon''ucap Kapolres Sergai.

Dalam penggrebekan, disaksikan Ketua MUI Kab. Sergai dan Dinas Satpol PP Serdang Bedagai petugas berhasil mengamankan 3 unit mesin ketangkasan judi tembak ikan dan 2 orang penjaga ketangkasan judi tembak ikan.

"Sebanyak 3 unit dan 2 orang penjaga ketangkapan tembak ikan inisial JA (21)warga Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. PS (23) warga jalan T Umar Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai langsung diamankan.

Selain mengamankan barang
bukti perjudian, sambung Kapolres. Dilokasi petugas juga menemukan berbagai macam botol minuman keras (miras) berbagai merk.

"Saat ini barang bukti 3 unit ketangkapan tembak ikan dan 2 orang penjaga judi tembak ikan sudah diamankan satreskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan."pungkas Kapolres Sergai.

Dilokasi pengrebekan, menurut warga sekitar yang enggan disebut namanya kepada awak media mengatakan, bahwa lokasi ketangkasan judi tembak ikan pihak pengelola adalah oknum OKP yang juga sebagai jurnalis.

" Iya bang. Infonya pihak pengelolanya Oknum OKP dan juga sebagai wartawan -red di Sergai. Inisial S, Makanya aman aman saja. Tapi hasilnya di grebek juga sama polisi"ucap sumber dilokasi pengrebekan.
(Humas/Bayu)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak

    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved