Heboh, Penemuan Mayat Perempuan Kepala Ditutup Sprei-Bantal di Jakbar
Minggu, 06/06/2021 - 10:45:30 WIB
Redaktur: RL
|
Ilsutrasi.
|
JAKARTA | BERITATIME.COM - Seorang perempuan ditemukan tewas di dalam kontrakannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dan kepala ditutup sprei dan bantal.
Penemuan mayat perempuan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Egman.
"Iya benar telah ditemukan mayat perempuan," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Egman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/6/2021).
Mayat perempuan itu ditemukan pada Minggu (6/6) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban teridentifikasi berinisial RM (30).
Sebelum korban ditemukan, saksi yang juga suami korban berusaha menghubungi via WhatsApp. Namun karena korban tidak kunjung membalas, saksi kemudian mengunjungi rumah kontrakannya.
"Kejadian saat saksi 1 (suami korban) melakukan WA ke istrinya yang saat ini keduanya pisah ranjang, namun hasil WA saksi selalu checklist selanjutnya saksi bertandang ke kontrakan korban," jelas Egman.
Egman menyebut mayat ditemukan dalam posisi telentang. Kemudian, terdapat beberapa luka memar di bawah mata kiri.
Selanjutnya, saksi mengunjungi kontrakan korban dan memeriksa kontrakan tersebut. Saat diperiksa, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi kepala tertutup oleh sprei dan bantal.
"Setibanya di kontrakan ternyata korban sudah tidak bernyawa dengan posisi telentang, kepala ditutup seprei diatasnya bantal. Selanjutnya saksi penasaran dan setelah dibuka ternyata korban meninggal dunia," jelas Egman.
Penemuan mayat itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cengkareng. Polisi kemudian datang dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Saat ini, kasus penemuan mayat tersebut diteruskan dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
sumber:detik.com
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :