Rapat paripurna Pembahasan Rencana Pembangunan Daerah ( Ranperda)
Gubernur Riau Menyampaikan Pontensi Pemasukan pajak Daerah Dari Air Permukaan
Selasa, 08/06/2021 - 11:07:50 WIB
Redaktur: FZ
|
Foto Gubernur Riau Syamsuar dengan ketua DPRD Riau Yulisman
|
RIAU, - BERITATIME.COM - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyebut potensi pemasukan pajak daerah dari pajak air permukaan di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan Gubri Syamsuar usai rapat paripurna bersama Pimpinan DPRD Riau, pada Senin, (07/06/2021).
Rapat Paripurna membahas perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yaitu pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.
"Berkaitan dengan pajak air permukaan, ini juga termasuk pajak yang punya potensi. Karena kita tahu banyak perusahaan yang ada disini (Riau), yang mereka juga menggunakan air permukaan," kata Syamsuar, Senin, (07/06/2021) di Gedung DPRD Riau.
Ia berharap dengan adanya persetujuan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, yakni pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan dapat menambah pendapat asli daerah (PAD).
"Mudah-mudahan dengan persetujuan dewan. Adanya perubahan Perda yang ketiga tentang pajak daerah. Ini kita harapkan nanti dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang ada di Provinsi Riau," ungkapnya.
Dia menjelaskan saat ini sumbangsih dari PAD untuk pendapatan daerah baru sekitar 39 persen.
"Semakin tinggi sumbangsih dari PAD itu semakin baik untuk komposisi struktur dari APBD kita. Nantinya kita bisa mengurangi ketergantungan dari dana perimbangan yang kita perolah dari dana bagi hasil," tutupnya.(MC/Btc
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :