Pegawai WFH, Gubri Sebut Tidak Ganggu Kelancaran Dalam Pemeriksaan
Rabu, 09/06/2021 - 10:33:17 WIB
Redaktur: RL
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | BERITATIME.COM - Pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali melakukan tugas kantor di rumah atau Work From Home (WFH) akibat tingginya kasus Covid-19, namun Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebutkan hal itu tidak akan menjadi penghalang bagi Tim Pemeriksa dalam menjalankan dan  melancarkan tugasnya dilingkungan Pemprov Riau.

Hal itu disampaikan Gubri dalam Entry Briefing Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Selasa (8/6/2021).

Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Provinsi Riau, Syamsuar mengimbau meskipun sebagian kecil (25 persen) bekeja di kantor, tapi apa yang diharapkan Tim Pemeriksa kiranya dapat segera dipersiapkan agar pelaksanaan tugas pemerintahan bisa berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

"Memang pegawai kami juga melaksanakan WFH dan sesuai arahan Menpan bahwa 25 persen bekerja dikantor, namun demikian tidak akan mengganggu kelancaran bapak dan ibu Tim Pemeriksa dalam rangka melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Melalui Entry Briefing tersebut pihaknya berharap mendapat masukan dari Tim Pemeriksa sehingga tugas pemerintahan di Provinsi Riau dapat dilaksanakan dengan baik.

"Melalui kesempatan ini kalau ada hal-hal yang kurang atau perlu dibenahi tentunya kami dengan senang hati diberi koreksi-koreksi agar nanti didalam pelaksanaan tugas kita menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan ini dapat dilaksanakan sebaiknya," pungkas Gubri.

Hadir dalam acara tersebut Inspektur III Inspektorat Jenderal Kemendagri Elfin Elyas, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi, serta Kepala OPD Provinsi Riau.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved