Ditreskrimum Polda Kalbar Ungkap Kasus Penggelapan 12 Mobil Rental
Rabu, 09/06/2021 - 14:18:40 WIB
Redaktur: FZ
Dok

TERKAIT:
   
 

Kalimantan Barat - Pontianak - Beritatime.com - Ditreskrimum Polda Kalbar ungkap penggelapan 12 mobil rental dan 12 kendaraan roda dua. Dalam keterangan persnya, 9/6/2021 di Halaman Mapolda Kalbar dijelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil pengukapan tgl 1-5 Juni 2021, dengan tersangka sebayak 8 orang inisial Na (pr), Es (Lk), Vs (Pr), TN (Lk) dan Fa (Pr), Hb (Lk), Hs (Lk), Rh (Lk), Sh (Lk), Af (Lk).

Modus operandi yang dilakukan Pelaku dengan menyewa kendaraan dari rental dan atau mengambil kendaraan melalui proses leasing kemudian di jual dengan harga murah dibawah standar dengan kelengkapan hanya berupa STNK.

Khusus pelaku VS, modusnya ia merental mobil dengan menggunakan KTP Palsu, dengan rata-rata sewa pembayaran di muka 2 atau 3 hari lepas kunci. Kalau belum laku, biasanya sewanya di perpanjang.

Para pelaku lebih menyukai jenis kendaraan jenis Toyota Rush atau Avanza thn 2016 ke atas. Untuk mengaburkan identitas kendaraan, pelaku melepas plat nomor kendaraan. Mobil di jual Rp. 25-60 juta per unit.

Umumnya pelaku menyadari bahwa mobil yang dibelinya merupakan hasil dari tindakan  pidana karena dijual dengan harga tak wajar.

Dari 12 pelaku, 3 orang perempuan, lebih miris lagi yang seorang berstatus ASN guru disalah satu SD di Kota Pontianak.

Dalam kesempatan itu Ditkrimum menghimbau kepada masyarakat, agar jangan mudah tergiur dengan tawaran penjualan kendaraan dengan harga murah di bawah standar. Lakukan lah pengecekan dokumen terlebih dahulu.

Apabila menemukan kajanggalan hubungi pihak kepolisian. Para pemilik rental mobil harus waspada dan lebih berhati-hati dalam meneliti calon penyewa, serta apabila memungkinkan melengkapi kendaraan dengan double GPS. ( Lisa )

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved