Tangkap Ikan Secara Ilegal di perairan Rohil, 7 Kapal Diamankan KKP
Kamis, 10/06/2021 - 09:39:58 WIB
Redaktur: RL


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | BERITATIME.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 7 kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan pukat harimau diperairan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau Selasa (8/6/2021). 7 kapal tersebut berasal dari Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman mengatakan, selain menangkap ikan dengan peralatan yang dilarang. Ketujuh kapal tersebut dokumen perizinan untuk menangkap ikannya juga sudah tidak berlaku lagi.

"Ketujuh kapal tersebut ditangkap oleh kapal patroli milik KKP diperairan sekitar kabupaten Rohil. Saat ini kapal-kapal tersebut diamankan di pelabuhan perikanan di Kota Dumai," kata Herman, Rabu (9/6/2021).

Dijelaskan Herman, dalam penindakan ilegal fishing di perairan Riau, pihaknya selama ini juga meminta bantuan pihak KKP dan Bakamla. Karena kapal patroli yang dimiliki Dinas Perikanan dan Kelautan Riau hanya satu dan tidak bisa mengcover semua wilayah perairan di Riau.

"Kami selama ini juga minta bantuan ke KKP dan Bakamla, karena kami hanya punya satu kapal patroli, selain itu juga kami kekurangan sumber daya pengawas," jelasnya.

Selain mengamankan kapal, pihak KKP juga turut mengamankan para anak buah kapal dan ikan hasil tangkapan. Selanjutnya, Dinas Perikanan dan Kelautan Riau akan menindaklanjuti perkara ini untuk proses hukum selanjutnya.(MC Riau)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved