Terkait Vaksinasi Covid 19
Walikota Pekanbaru Masyarakat Wajib Lampirkan Kartu Bukti Vaksin Covid -19 Hendak Mengakses layan
Jumat, 11/06/2021 - 08:17:58 WIB
Redaktur: FZ
PEKANBARU - BERITATIME.COM - Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menegaskan bahwa masyarakat harus melampirkan kartu bukti telah vaksin Covid-19 saat hendak mengakses layanan publik. Kebijakan ini sudah mulai diterapkan sejumlah kecamatan dan kelurahan.
"Adanya kebijakan ini sebagai langkah percepatan vaksinasi bagi masyatakat.
"Jadi kita dukung arahan bapak presiden, kita dukung sepenuhnya kebijakan ini," tegasnya, Kamis (10/6).
Pemerintah kota sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut. Ia menyebut bahwa kartu vaksin menjadi satu syarat dalam mengakses layanan publik.
"Kita secara tegas ingin menyadarkan masyarakat, agar setiap waktu melindungi diri dan keluarga serta masyarakat di sekitarnya," jelasnya.
Wali Kota mengatakan bahwa petugas di layanan publik tidak ragu dengan kondisi kesehatan pemohon layanan publik bila sudah suntik vaksin. Ia menyebut masyarakat yang vaksin sudah memiliki kekebalan.
"Jadi ada kekebalan yang terbentuk usai vaksin. Jadi petugas layanan publik tidak ragu lagi melayani masyarakat yang sudah vaksin," ujarnya. (Kominfo)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :