Polresta Pekanbaru dan Jajaran Amankan 79 Preman, Senjata tajam dan Pistol Mainan Turut Diamankan
Minggu, 13/06/2021 - 19:39:44 WIB
Redaktur: Fz
Dok

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - BERITATIME.COM, - Sesuai dengan perintah Kapolri terkait pemberantasan premanisme, Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran telah mengamankan sebanyak 79 preman berikut 2 barang bukti sajam dan pistol mainan dan uang Rp 1.989.600

Minggu, 13 Juni 2021. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H menjelaskan sudah Sebanyak 79 preman yang diamankan oleh Polresta Pekanbaru dan jajaran, rata-rata mereka melakukan pungutan liar (Pungli) kepada warga yang berwirausaha di kota Pekanbaru.

Adapun data penindakan terhadap premanisme yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran dimulai sejak, Sabtu 12 Juni 2021 sebagai berikut;

Polsek Pekanbaru kota mengamankan 8 orang preman dengan barang bukti uang Rp. 61.000 rupiah, Polsek Lima Puluh, Pelaku yg di amankan 4 orang dan barang bukti uang Rp. 67.000, Polsek Tampan sebanyak  11 orang dan Barang bukti uanga Rp. 241.000.

Selanjutnya Polsek Bukit Raya jumlah pelaku yang diamankan  7 orang dan barang bukti uang Rp. 336.500, Polsek Sukajadi mengamankan pelaku sebanyak 2 orang dengan barang bukti uang Rp. 50.000, Polsek Rumbai Pesisir mengamankan 5 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp. 51.000, Polsek Payung Sekaki mengamankan 2 orang preman, Polsek Tenayan raya mengamankan 2 orang preman dengan barang bukti uang sebesar Rp 9000, Polsek Senapelan mengamankan 4 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp. 49.000, dan pistol mainan dan Polsek Rumbai  mengamankan 8 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp. 182.000,.

Sat Sabhara Dan Sat Lantas Polresta Pekanbaru juga turut andil dengan mengamankan sebanyak 13 orang preman dengan barang bukti Rp. 396.600,  Sat Intel , Sat Reskrim Dan Sat Narkoba
Pekanbaru turut mengamankan 11 orang preman dengan barang bukti Rp. 378.000 .

Dan terakhir Polsek Senapelan dimana berhasil mengamankan 1 orang preman yang melakukan pengancaman dengan menggunakan pistol mainan terhadap korbanya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H mengatakan bahwa pemberantasan premanisme tersebut dilakukan sesuai dengan Perintah Kapolri.

“Berdasarkan perintah Kapolri kita saat ini sedang melaksanakan giat untuk memberantas premanisme yang melakukan pungli dan jajaran Polresta Pekabaru hingga saat ini telah mengamankan sebanyak 79 pelaku dengan barang bukti satu buah sajam dan Pistol mainan serta uang tunai Rp 1.989.600, rupiah,” beber Kapolres.

Ditegaskan orang nomer satu di jajaran Polresta Pekanbaru tersebut bahwa giat ini akan terus dilaksanakan hingga tidak ada lagi premanisme di wilayah Pekanbaru,

“Giat ini akan terus kita gelar hingga tidak ada lagi premanisme yang melakukan pungli dan bagi masyarakat yang menjadi korban pungli jangan segan-segan untuk melapor kepada pihak yang berwajib,” tegas Kapolres.(Humas Polresta Pekanbaru)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  • Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD
  • Badan Anggaran Berikan Rekomendasi terkait LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
  • Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia Kapolres Adakan Nonton Bareng
  • Penghargaan Tax Award 2024 dari Pemkab Pelalawan Diterima PT. Musim Mas, Malinton Purba. SH.
  • Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir TA 2023.
  • Cegah Aksi Curanmor Saat Ibadah Gereja, Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Giat Patroli Dalam Program Minggu Kasih
  • Plh Sekda Kampar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Laporan LKPJ Bupati Kampar Tahun 2023
  • Pj Bupati Kampar Hadiri Penganugerahan Tuan Akmal Abas atas Gelar Datuok Seri Lela Setia Junjungan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis

    Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD

    Badan Anggaran Berikan Rekomendasi terkait LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved