Kasus Sumbangan Bodong Akidi Tio, Begini Peryataan NasDem
Rabu, 04/08/2021 - 12:10:51 WIB
Redaktur: RL
Foto: Taufik Basari (Dok. Istimewa)

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - Partai NasDem turut menyoroti polemik donasi Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel). NasDem menilai Polda Sumsel harus bertanggung jawab atas polemik donasi keluarga Akidi Tio.

"Polda Sumsel harus bertanggung jawab atas sebuah kecerobohan, yakni tidak terlebih dahulu melakukan verifikasi data dan informasi sebelum membuat pengumuman atau seremoni," kata Basari kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Basari menilai Polda Sumsel harus menjelaskan sedetail mungkin kepada publik perihal donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Menurutnya, polemik ini tida dapat diselesaikan hanya dengan memidana perwakilan keluarga Akidi Tio, Heryanty.

"Kecerobohan ini harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk penjelasan kepada publik mengenai duduk perkara sejelas-jelasnya dan mengakui adanya kecerobohan. Jangan kekeliruan ini diselesaikan semata dengan memproses pidana anak Akidi Tio," terang Basari.

Anggota Komisi III DPR RI itu mengingatkan pemidanaan Heryanty juga tidak bisa dilakukan begitu saja. Anggota komisi hukum DPR itu menjelaskan bahwa pihak kepolisian harus bisa memastikan adanya niat jahat atau 'mens rea' dari keluarga Akidi Tio.

"Prinsipnya, jika terdapat mens rea, seperti adanya persiapan penipuan dengan membuat dokumen palsu, merancang skenario, dan perbuatan-perbuatan lain yang menunjukkan niat untuk menipu, bisa saja dipidana," papar Basari.

"Tapi, jika tidak ada dan hanya keluguan dan ketidaktahuan, jangan dipaksakan menjadi pidana. Tentu ini semua menunggu hasil penyelidikan Polda Sumsel," imbuhnya.

Basari meminta agar polemik donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio ini dijadikan pelajaran. Anggota DPR dapil Lampung I itu mengingatkan pemerintah agar melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menerima sumbangan.

"Harus dibiasakan cek dan ricek terlebih dahulu sebagai bentuk asas kehati-hatian sebagaimana asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance) dalam mengelola negara," pungkasnya.

Seperti diketahui, polisi mengungkap kalau anak Akidi Tio selaku perwakilan keluarga, Heryanty, telah memberikan bilyet giro untuk pencairan bantuan Rp 2 triliun itu. Namun, kesimpulan berdasarkan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  • Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD
  • Badan Anggaran Berikan Rekomendasi terkait LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil
  • Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia Kapolres Adakan Nonton Bareng
  • Penghargaan Tax Award 2024 dari Pemkab Pelalawan Diterima PT. Musim Mas, Malinton Purba. SH.
  • Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir TA 2023.
  • Cegah Aksi Curanmor Saat Ibadah Gereja, Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Giat Patroli Dalam Program Minggu Kasih
  • Plh Sekda Kampar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Laporan LKPJ Bupati Kampar Tahun 2023
  • Pj Bupati Kampar Hadiri Penganugerahan Tuan Akmal Abas atas Gelar Datuok Seri Lela Setia Junjungan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis

    Guna Mengoptimalisasi Potensi Daerah, Pemkab Sampaikan Dua Ranperda kepada DPRD

    Badan Anggaran Berikan Rekomendasi terkait LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved