Hasil Swab Tiba Tiba Postif Covid
RS SRIPAMELA Tebing Tinggi Tidak Jelasin Perubahan Data Pasien
Senin, 09/08/2021 - 17:58:56 WIB
Redaktur:
|
Dok |
Tebing Tinggi - Beritatime.com |Sebagaimana semestinya hasil laboratorium swab pcr seiyogianya harus sama dengan data diri seperti jenis kelamin dan tanggal lahir pasien itu sendiri.
Namun entah apa tujuan dari Rumah Sakit Sri Pamela yang berdomisili di kota Tebing Tinggi Sumatera Utara ini.
Terungkap, dihadapan reporter media ini langsung pada tanggal (02/08/2021) diruang kerja keperawatan, pihak RS SRI PAMELA memberikan Hasil Swab pcr kepada keluarga pasien berinisial RL (55) bernama Murni Marbun pihak keluarga pasien tidak sesuai dengan jenis kelamin bahkan tanggal lahir pasien juga di rubah oleh RS SRI PAMELA ini.
Terungkap berawal ketika keluarga pasien (RL) bernama Murni Marbun Warga Desa Bakaran Batu Kecamataan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini mengambil hasil Swab pcr jadi terkonfirmasi positif covid- 19 kepada RS SRI PAMELA Tebing Tinggi (02/08/2021) yang lalu.
Namun ketika Murni Marbun melihat hasil keterangan lab swab pcr yang diberikan oleh RS SRI PAMELA, pihak RS SRI PAMELA telah merubah Jenis kelamin pasien, yang seharusnya perempuan dirubah menjadi laki laki, kemudian tanggal lahirnya menjadi tanggal 1/07/2021, Padahal usia pasien saat ini sekitar 55 tahun.
" Saya lihat lagi setelah surat keterangan hasil Swab pcr Positif covid 19 mamak saya yang diberikan pihak RS SRI PAMELA. Saya lihat jenis kelamin dan tanggal lahirnya dirubah, kemudian saya beritahukan dan sekitar 1 jam saya menunggu diperbaiki mereka lagi" Ungkap Murni.
Menanyakan apa alasan data diri pasien dirubah, reporter media ini mengkonfirmasi ke bagian humas bernama Roni via telepon dan WhatsApp minggu (08/08/2021), namun hingga berita ini dikirim ke redaksi, Roni tidak bersedia membalas dan menerima telepon Padahal panggilan di Whatsapp berdering. Hingga tayang berita ini belum ada respon atau tanggapan dari pihak RS Sri Pamela.
Kita dari Lembaga Swadaya Masyarakat IPPH, sangat menyayangkan ketidak terbukaan pihak RS kepada Pasien. Itu kan haknya pasien, untuk meminta penjelasan atas keperubahan data yang bersangkutan, karena data itu sangat berpengaruh untuk keperluan urusan-urusan lainnya.
Dangan tidak terbuka dan tidak memberi penjelasan oleh RS kepada pasien. Hal ini patut kita duga adanya hal yang ditutupi oleh pihak RS. Menjaga anggapan dan imek yang tidak baik dari masyarakat. Ucap Rony BT, Ketua LSM IPPH saat di minta tanggapannya oleh media ini. Senin, 9/8/21. (Tim)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :