Polsek Perhentian Raja Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7 Paket Shabu Siap Edar
Senin, 16/08/2021 - 12:44:54 WIB
Redaktur: moi
Dok

TERKAIT:
   
 

PERHENTIAN RAJA - BERITATIME.COM - Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja tangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis shabu, pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DP alias DK (22) warga Desa Sialang Kubang Kecamatan Perhentian Raja. DK ditangkap pada Minggu malam (15/08/2021) saat berada di wilayah Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah Hp merk Vivo warna merah, 1 unit sepeda motor Suzuki Spin warna Biru, sebuah bong dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu malam (15/08/2021), saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga membawa narkotika jenis shabu akan bertransaksi di wilayah Desa Lubuk Sakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja IPTU Rachmat Wibowo S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim IPDA A. Candra Widodo SH bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada Minggu malam (15/08/2021) sekira pukul 20.30 wib, Tim melihat target atau terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin warna Biru BM-5628-PW dan diminta berhenti oleh petugas.

Pelaku berusaha melarikan diri lalu dihadang oleh petugas Kepolisian hingga terjatuh, sebelumnya terlihat tersangka DK ini membuang sebuah bungkusan yang dibalut kertas tisu.

Setelah mengamankan pelaku, kemudian petugas mengecek benda yang dibuang tersangka itu dan ternyata dalam bungkusan berbalut kertas tisu itu berisi 7 paket narkotika jenis shabu dalam plastik bening kecil.

Saat diinterogasi, tersangka DK mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Perhentian Raja IPTU Rachmat Wibowo S.Tr.K didampingi Kanit Reskrim IPDA A. Candra Widodo SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini. Disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.( Humas/MD)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Safari Ramadhan di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Safari Ramadhan di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan

    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved