Polsek Limapuluh Tangkap Pencurian Barang Bekas di PT.DOSNIROHA
Selasa, 17/08/2021 - 19:08:40 WIB
Redaktur: moi
Dok

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Beritatime.com - Unit Reskrim Polsek Limapuluh berhasil mengamankan dua pelaku pencurian barang bekas di kantor PT.DOSNIROHA pada Senin sore (16/08/2021) pukul 17:00 WIB, waktu setempat. Kedua pelaku ini adalah HM 43 tahun warga Jl. Hangtuah, Pekanbaru Kota dan G 43 tahun warga Jl.Karya Bakti, Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Senin,(16/08/2021).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi, S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Limapuluh AKP. Stevie, A.R., S.H., M.M., M.Si., membenarkan, telah mengamankan dua pelaku pencurian dengan inisial HM (39) dan G (39) di PT. DOSNIROHA, Jl.Tengku Umar, No. 40 Kel. Kota Tinggi Kec. Pekanbaru Kota.

Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti sebelas batang pipa besi berkarat, dua buah tang, 1 buah obeng, satu karung besar yang berisikan botol bekas kosmetik, 1 unit sepeda motor mio warna hitam merah dengan Nopol BM 4371 ZR.

Penangkapan ini berawal pada Senin sore (16/08/2021), anggota Unit Reskrim Polsek Limapuluh mendapat informasi dari warga bahwa ada  dua orang laki-laki Yang diduga melakukan aksi pencurian di PT. DOSNIROHA, Jl.Tengku Umar No.40 Kel. Kota Tinggi Kec. Pekanbaru Kota. Kedua saksi itu adalah inisial TOP (29) Warga Jl. Inpres, Tenayan Raya dan N (39) Warga Jl. Sisingamangaraja, Limapuluh, Kota Pekanbaru.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Limapuluh AKP. Stevie, A.R., S.H., M.M., M.Si., perintahkan Kanit reskrim Polsek Limbah puluh IPTU. LUKMAN, S.H., M.H dan Piket SPKT Polsek Limapuluh mendatangi TKP PT. DOSNIROHA dan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian.

Setelah mengamankan pelaku, kemudian petugas mengecek benda yang dibawa oleh kedua pelaku dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa pipa besi dan kabel.

Saat di introgasi kedua pekalaku HM dan G mengakui bahwa benar telah melakukan aksi pencurian pipa besi, sabun pencuci muka, botol-botol dan kabel, hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu-sabu, lalu kedua pelaku dibawa Kepolsek Limapuluh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dua pelaku tersebut dilakukan test urine, dari data yang di peroleh kedua pelaku positif menggunakan Metafetamin atau sabu.

Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Limapuluh Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses Hukum yang lebih lanjut dengan penerapan pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUH.Pidana dengan dengan ancaman Pidana Penjara Maksimal Paling Lama 9(Sembilan) tahun.( Humaspolrestapekanbaru)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved