Pengedar Narkoba Ditangkap Setelah 4 kali Beraksi, Dapat 10 jt Per Satu Kilonya
Rabu, 18/08/2021 - 14:39:44 WIB
Redaktur: RL
|
dok
|
PEKANBARU | BERITATIME.COM - Polresta Pekanbaru melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Pekanbaru menangkap seorang pengedar berinisial KH (28) dengan barang bukti sabu 8 kilogram. Dalam konferensi pers di Polres Kota Pekanbaru, Rabu (18-08-2021).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K. M.H., mengatakan, pengukapan ini berawal dari laporan masyarakat adanya peredaran narkoba yang beroperasi di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru,".
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kemudian Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru memberikan perintah kepada team opsnal untuk melakukan pemantauan di sekitar Kecamatan Bukit Raya. Ujar Kapolresta
" Sekira pukul 02.45 team melihat barang yang mencurigakan berupa karung putih dibawah gerobak, berselang tak lama kemudian datang KH mengendarai sepeda motor dan mengambil karung tersebut."
Team langsung melakukan penangkapan kepada pelaku, tetapi KH melakukan perlawanan kepada team dan melukai salah satu dari anggota team opsnal.
Kemudian setelah dilakukan interogasi terhada KH, mengatakan bahwa KH disuruh oleh SD yang kini menjadi DPO.
Kapolresta mengatakan, KH sudah melakukan hal tersebut sebanyak 4 kali, Ia mendapat upah Rp 10 juta per satu kilogramnya. Jelas Kapolres dalam Konfrensi Pers.
Tambahnya, KH ini hanya menggudangkan saja, nantik beda lagi yang ngambil dan beda lagi yang mengedarkan, kami menduga perderan Narkotika ini merupakan lintas provinsi.
Adapun barang bukti yang diamankan. 8 Kg sabu, 1 buah karung, 1 unit motor, 1 bilah pisau, 2 handphone. kata Kapolretsa
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, KH ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman Pidana kurangan penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, denda minimal Rp. 1.00.000.000,0- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,0- (sepuluh miliar rupiah). Jelasnya. (Riswan L)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :