Terkait Laporan Kasus Perundungan Daring, Polisi Akan Periksa Ayu Ting Ting
Selasa, 24/08/2021 - 14:12:42 WIB
Redaktur: RL
Artis Ayu Ting Ting. @jpnn.com

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Ayu Ting Ting pada Kamis 26 Agustus 2021 mendatang. Ayu akan diperiksa terkait laporan kasus dugaan perundungan daring alias online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Ayu Ting Ting akan dimintai keterangan terkait laporannya soal dugaan perundungan daring yang dilakukan seorang warganet.

"Tanggal 26 Agustus 2021, polisi jadwalkan mengagendakan pemanggilan terhadap Ayu Ting Ting," kata Yusri saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (24/8/2021).

Yusri menjelaskan, Ayu Ting Ting dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Polisi akan menggali keterangan dan bukti-bukti dari Ayu atas kasus yang dilaporkan.

"Kami akan tanya dan minta bukti-bukti terkait," jelas Yusri.

Ayu Ting Ting Laporkan Warganet

Seperti diketahui, Ayu Ting Ting telah melaporkan seorang warganet atas kasus dugaan perundungan daring terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.

Sosok warganet yang dilaporkan tersebut berinisial KD. Menurut laporan, KD disangkakan dengan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan.

sumber:liputan6.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved