Lakukan KDRT Terhadap Istrinya, Warga Rumbio ini Diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar
Selasa, 31/08/2021 - 12:18:36 WIB
Redaktur: RL
dok

TERKAIT:
   
 

KAMPAR | BERITATIME.COM - Unit Reskrim Polsek Kampar tangkap seorang pria warga Desa Rumbio Kecamatan Kampar, pelaku dilaporkan telah melakukan penganiayaan atau KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) terhadap istrinya.

Tersangka kasus KDRT ini adalah AS alias SA (41) warga Dusun VI Padang Mutung Desa Rumbio Kecamatan Kampar, AS dilaporkan oleh (korban) selaku istrinya inisial N (35) ke Polsek Kampar pada tanggal 05 Maret 2020 lalu.

Usai dilaporkan, pelaku pergi dari rumahnya dan baru diketahui keberadaannya pada Senin (30/08/2021), petugas kemudian menangkap pelaku saat berada di bengkel sepeda motor yang berlokasi di jalan lintas Pekanbaru - Bangkinang Wilayah Desa  Rumbio Kecamatan Kampar.

Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka AS alias SA ini, yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju bagian wajah korban menggunakan tangan kanannya. Diduga motif tersangka AS melakukan KDRT karena kesal dan tersinggung dengan kata-kata  korban terhadap dirinya.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus KDRT ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, ungkapnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved