Dituduh Selingkuh, Istri Tebas Leher Suami Hingga Meninggal
Sabtu, 04/09/2021 - 12:45:00 WIB
Redaktur: RL
|
dok
|
BERITATIME.COM | ROKAN HULU - Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, S.I.K melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH membenarkan peristiwa dugaan Pembunuhan di sebuah rumah Desa Puo Raya Kecamatan Tandun. Sabtu, 04/09/2021 | 00:05
Korban meninggal bernama Bastian Alias Geleng 40 Tahun, Kasus ini terjadi Jum'at tanggal 03 September 2021 sekira Pukul 08.00 Wib s/d 09.00 Wib. Atas kejadian itu gerak cepat dan kejelian Kapolsek tandun AKP S.SINAGA .SH dan anggota langsung nengungkapan kasus Tindak Pidana pembunuhan tersebut.
"Kasus ini dilaporkan H. 39 Tahun Pekerjaan Karyawan Swasta PT. Arindo II, Desa Sumber Sari PT. Arindo II Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, bersama saksi-saksi A warga Dusun 3 Desa Puo Raya Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu dan C Pekerjaan : Karyawan Swasta PT. Subur Arum Makmur, Umur : 35 Tahun warga Dusun 3 Desa Kasikan Kecamatsn Tapung Hulu Kab. Kampar Hulu," tulis Paur Humas Polres Rohul dalam keterangan pers releasenya.
Lanjutnya, peristiwa ini pada hari Jum'at tanggal 03 September 2021 sekira Pukul 08.00 Wib s/d 09.00 Wib pada saat Pelaku bangun dari tidur dan tidak lama kemudian korban an. BASTIAN Als GELENG terbangun yang saat itu tidur disamping pelaku.
"Selanjutnya korban dan pelaku cekcok (ribut), dan mengajak pelaku ke sekolah dengan maksud akan mempermalukan pelaku kepada rekan kerja pelaku di Sekolah. dan korban juga mengancam pelaku dengan mengatakan akan membacok kaki pelaku," jelas Aipda Mardiono.
Adapun latar belakang permasalahan yang terjadi dalam keluarga Korban dan pelaku, terangnya, beberapa hari belakangan antara pelaku dan korban dikarenakan adanya percakapan antara pelaku dan seorang laki laki lain di Media Sosial Facebook dan korban sering menuduh pelaku selingkuh dengan org lain mengakibatkan korban cemburu terhadap pelaku.
Sehingga pelaku dan korban sering bertengkar mulut dan fisik yang mengakibatkan pelaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari korban dengan cara memukul ,menginjak, menganiaya dengan menggunakan tangan dan kaki sehingga pelaku sakit Hati atas perlakuan korban.
Selanjutnya dikarenakan pelaku sering mendapatkan ancaman dan tuduhan selingkuh serta penganiayaan dari korban pelaku merasa tertekan dan terintimidasi, kemudian pelaku mengambil parang yang berada di Dinding Kamar yang semula parang tersebut sudah di siapkan korban untuk membacok pelaku langsung dilayangkan parang tersebut kearah leher korban bagian sebelah kanan yang mengakibatkan leher korban terluka
Tidak itu saja, pasangan suami-istri itu, terjadi perebutan parang dan mengakibatkan pelaku mengalami luka pada bagian Ibu jari sebelah kanan dan jari manis sebelah kiri serta luka lecet pada bagian punggung tangan sebelah kanan dan kemudian parang tersebut terlepas dan terjatuh ketempat tidur.
Kemudian, pelaku kembali mengambil parang tersebut, sambil mendorong korban ke tempat tidur, lalu pelaku kembali melayangkan parang tersebut, kearah korban dan pada saat itu pelaku melihat leher korban mengeluarkan darah dan posisi korban telungkup dan pelaku melihat bahwa korban sudah tidak bergerak lagi dan pelaku menutupi korban dengan menggunakan selimut.
Lalu pelaku keluar dari kamar dan Masuk ke kamar anak-anaknya dan menceritakan kepada anaknya yang bernama S, D,E dan Sdri. N dengan menceritakan kejadian tersebut, dan menyuruh anaknya yang bernama E dan D memberitahukan kepada Kakak Pelaku K yang berada di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
"Dan Pelaku mengumpulkan kain dan membersihkan darah dilantai dan sebagian dinding kamar dengan menggunakan alat Pel lantai dan membakar kain yang terkena darah dibelakang rumah," sebut Paur Humas Polres Rohul.
Sekira pukul 12.00 WIB Orang Tua pelaku F dan A datang ke rumah Pelaku. Sekira pukul 12.20 WIB Kakak pelaku K dan suaminya H dan Adik C juga datang ke rumah pelaku, mengatakan "kejadian ini kita laporkan ya kak ke polisi , gak mungkin ini kita biarkan" kemudian adik pelaku C dan H pergi ke Polsek Tandun untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Kemudian sekira pkl 13.10 wib di pimpin kapolsek tandun AKP S.SINAGA. SH dan pers dan pihak Keluarga mendatangi TKP untuk melakukan olah tkp, dan mengamankan pelaku bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," katanya. Dan menjelaskan Pelaku sudah ditetapkan Tersangka bernisial M diamankan bersama Barang Bukti (BB), 1 bilah parang beserta sarungnya, 1 Selimut warna biru motif ikan, Kain sisa yang bekas terbakar, 1 Set Pel Lantai dan 1 springbed merk Bearland.
Berita sebelumnya dikhabarkan terjadi peristiwa dugaan Pembunuhan di Desa Puo Raya, Kacamatan Tandun, warga membenarkan bernisial B korban. Pelaku Istri korban bernial M seorang Ibu Guru PNS. Sedangkan korban setelah ditangani pihak kepolisian, malam nya langsung dilakukan pemakaman disaksikan pihak keluarga.
Sumber Humas Polres Rohul/mzal
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :