Wakil Ketua DPRD Riau Syafruddin Terima Kunjungan (Bapemperda) DPRD Sumbar
Rabu, 08/09/2021 - 22:32:24 WIB
Redaktur: MOI
|
Foto wakil ketua DPRD Riau Syafruddin Poti
|
Pekanbaru - Beritatime.com - DPRD Provinsi Riau menerima Kunjungan Kerja dan Koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat, di Ruang Medium Selasa (7/09/2021).
Kunjungan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau M. Arpah dan dihadiri oleh Hidayat selaku Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat. Serta anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat lainnya yaitu Ismunandi Sofyan, Ali Tanjung, Bakri Bakar, Sawal.
Kunjungan ini sebagai forum diskusi mengenai pembentukan Perda (Peraturan Daerah) untuk Provinsi Sumatera Barat. Ada beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan ini yaitu Mekanisme Pembentukan Formpemperda, PPKM Level 4 dan Ranperda.
Dalam keterangannya, M. Arpah selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau membahas mengenai peraturan daerah dan implementasinya di Provinsi Riau.
“Untuk Provinsi Riau sendiri, kami rutin melakukan upaya untuk mengurangi covid 19 seperti mengadakan kegiatan Forkompinda setiap bulannya untuk membahas mengenai penanganan covid 19,” ujar M. Arpah
Selain itu, Syafaruddin Poti menjelaskan bahwa terkait Peraturan Daerah(Perda) pembentukannya tergantung dari kreatifitas para anggota Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat.
“Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentunya harus terstruktur dan sesuai dengan kreatifitas para anggota Bapemperda,” ujar Syafaruddin Poti.
Lebih lanjut, M.Arpah menjelaskan bahwa sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) sampai saat ini masih tetap berjalan.
“Sosialisasi perda sampai saat ini tetap berjalan, kita coba konsultasi di Kemendagri untuk melakukan sosialisasi. Teknis nya hampir sama dengan melakukan reses,” tutup M.Arpah.( HumasDPRDRiau)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :