Nyuri 1,8 Ton Buah Sawit Milik Poktan Mulia Sejahtera, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir
Jumat, 10/09/2021 - 10:36:29 WIB
Redaktur: Moi
Foto tersangka bersama barang bukti

TERKAIT:
   
 

KAMPAR KIRI HILIR - BERITATIME.COM - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir tangkap otak pelaku pencurian buah sawit milik Kelompok Tani Mulia Sejahtera di Desa Mentulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir, pada Kamis (09/09/2021).

Tersangka Kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MA alias JN warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Penangkapan MA ini atas laporan dari sdr. Kaharman selaku Ketua Kelompok Tani Mulia Sejahtera Desa Mentulik ke Polsek Kampar Kiri Hilir pada Rabu (08/09/2021).

Kejadian ini bermula pada Rabu (08/09/2021) sekira pukul 10.00 Wib, saat itu pelapor dihubungi penjaga kebun sdr. Joni bahwa terlapor sdr. MA dengan beberapa kawannya datang kekebun untuk memanen buah sawit milik Poktan Mulia Sejahtera.

Atas informasi tersebut, pelapor memerintahkan penjaga kebun untuk mengawasi dan mendokumentasikan perbuatan terlapor bersama kawan-kawannya dikebun tersebut.

Saat pelapor menuju lokasi perkebunan sawit tersebut, dirinya kembali dihubungi oleh penjaga kebun yang menyampaikan bahwa buah sawit yang dipanen terlapor, telah diangkut menuju tempat penimbangan TBS di Desa Lubuk Sakat.

Selanjutnya pelapor menghubungi pihak Polsek Kampar Kiri Hilir dan memberitahukan tentang kejadian tersebut, atas informasi itu Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH, langsung perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi dan mengungkap kejadian tersebut.

Petugas kemudian mengamankan tersangka MA alias JN yang diduga sebagai otak pelaku pencurian, beserta barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Pick Up Nopol BM-9974-TW serta 1,8 Ton buah kelapa sawit yang dicurinya.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap sdr. MA alias JN oleh Tim penyidik Polsek Kampar Kiri Hilir dan didapatkan bukti permulaan yang cukup, lalu MA Alias JN ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap untuk menjalani proses penyidikannya.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka pencurian buah sawit milik Poktan Mulia Sejahtera ini.

Disampaikan Asdi bahwa MA alias JN diduga sebagai otak pelaku pencurian ini, dalam aksinya MA mengupah pekerja untuk memanen buah sawit milik Poktan Mulia Sejahtera ini, lalu dirinya menjual buah sawit curian tersebut untuk kepentingan dirinya. Kini tersangka MA alias JN beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut, jelas Asdi.( DY/MD)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

    Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved