Coba Kabur Saat Ditangkap, 1 dari 2 Pelaku Jambret yang Diringkus Polres Kampar Diberi Timah Panas
Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Jambret Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Kampar
Senin, 20/09/2021 - 07:30:50 WIB
Redaktur: MOI
Foto pelaku

TERKAIT:
   
 

KAMPAR - BERITATIME.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar atau yang dikenal dengan Tim Macan Kampar dibackup Tim Subdit III Krimum Polda Riau, berhasil menangkap dua orang pelaku Jambret kurang dari 24 jam.

Kedua pelaku jambret yang diringkus aparat kepolisian ini adalah RA alias Ridho (21) warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru dan MI alias Iqbal (21) warga Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Peristiwa pejambretan ini terjadi pada Sabtu siang (18/09/2021) sekira pukul 12.20 wib dengan TKP di Jalan D.I. Panjaitan depan Toko Tika Ponsel Kec. Bangkinang Kota, korbannya adalah Rika (22) seorang mahasiswi yang dijambret gelang emasnya seberat 7,5 gram.

Saat itu korban hendak berbelanja dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, sesampai di TKP korban didekati oleh pengendara sepeda motor Yamaha N.Max yang tidak dikenal korban dan langsung menarik perhiasan gelang emas pada tangan kiri korban.

Setelah berhasil merampas gelang emas milik korban, pelaku langsung kabur melarikan diri dan korban berusaha mengejarnya namun tak berhasil, atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polres Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra SIK perintahkan
Tim Macan Polres Kampar yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Harris Syaputra STrk, SIK, lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Sekira pukul 02.30 wib dini hari, Tim Macan Satreskrim Polres Kampar dibackup Tim Subdit III Krimum Polda Riau, berhasil menangkap salahsatu pelaku yaitu MI alias Iqbal ketika dirinya tengah menuju motornya di Parkiran Mall Pekanbaru.

Saat penangkapan ini tersangka Iqbal masih menggunakan jaket Hoodie hitam bertuliskan Tactikal, menggunakan motor Nmax warna hitam Nopol BM-6627-YP dan membawa helm berwarna merah sesuai dengan keterangan yang diberikan korban.

Kemudian Tim melanjutkan pengembangan dan ditemukan pelaku lainnya yaitu RA alias Ridho saat berada dirumahnya di Jl. Indrapuri Kelurahan Rejo Sari, Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Dari tersangka Ridho ini ditemukan barang bukti berupa sweater warna biru, celana jeans dan motor N.Max warna biru nopol BM-3496-XX, kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada saat melakukan pengecekan TKP yang berada di Bangkinang, Tersangka Ridho mencoba melarikan diri, kemudian Tim Macan Kampar melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang pelaku jambret atau tindak pidana Curas (Pencurian dengan Kekerasan) ini, disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.( DY/MD)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

    Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved