Bahas Revisi UU ASN, Wapres: Jangan Lemahkan Reformasi Birokrasi
Senin, 27/09/2021 - 09:39:49 WIB
Redaktur: RL
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin hari ini memimpin rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6 Jakarta Pusat, Jumat (24/09/2021) siang.

“Di sini kita ada tiga bahan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemudian usulan DIM dari pemerintah (yakni) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan yang ketiga ada rekomendasi berupa memo kebijakan dari Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) tentang perubahan UU No. 5 Tahun 2014 yang di dalamnya ada semacam kesimpulan dan rekomendasi,” ungkap Wapres saat membuka rapat.

Revisi UU ASN ini, lanjut Wapres telah masuk program legislasi nasional (prolegnas), sehingga pembahasannya pasti akan terus berlanjut. “Saya melihat revisi ini tentu akan terus dijalankan karena sudah masuk prolegnas yang pembahasannya akan dimulai akhir Oktober,” ujarnya.

Dalam rapat kali ini, Wapres meminta kepada segenap jajaran pemerintah yang terkait, untuk betul-betul mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembahasan revisi UU ASN yang akan dilakukan bersama DPR.

Adapun salah satu yang menjadi perhatian Wapres adalah jangan sampai revisi UU ASN ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah menjadi program prioritas pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin.

“Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita, sebab masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali ditekankan oleh Bapak Presiden supaya dijalankan dengan konsisten,” pesannya.

Bahkan dalam Pidato Pengantar RAPBN 2022 di DPR tanggal 16 Agustus 2021 lalu, kata Wapres, Presiden secara tegas menyinggung tentang reformasi birokrasi.

“Undang-Undang ASN ini merupakan pilar utama dari reformasi birokrasi yang menjadi salah satu prioritas program pemerintah,” tegasnya.

Sekali lagi, Wapres berharap revisi UU ASN tidak mengganggu kontinuitas pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya terkait pelaksanaan sistem merit.

“Jangan sampai mengalami kemunduran (set back). Misalnya saja di dalam masalah rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga pengisian jabatan pimpinan tinggi,” tandasnya.

Selanjutnya, Wapres mempersilahkan kepada menteri dan pejabat yang hadir secara bergantian untuk menyampaikan pandangan mengenai rencana pelaksanaan revisi UU ASN.

Tampak hadir dalam rapat kali ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) Eko Prasojo, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, dan Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum, HAM, dan Pemerintahan M. Rokib.

Sementara, Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, dan Staf Khusus Wapres Bambang Widianto.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved