Peringati Hari Kesaktian Pancasila,
Rutan Kelas I Tangerang Gelar Apel Komitmen Bersama Pemberantasan Alat Komunikasi Ilegal
Jumat, 01/10/2021 - 19:14:46 WIB
Redaktur: Dewi
Dok

TERKAIT:
   
 

Tangerang,-Beritatime.com-Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Rutan Kelas I Tangerang gelar apel komitmen bersama pemberantasan alat komunikasi ilegal, pungutan liar dan peredaran gelap narkoba yang dipimpin langsung oleh kepala Rutan, Fonika Affandi. Jumat, (01/10/2021).

Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum aktualisasi dan penguatan nilai-nilai pancasila dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara, oleh karena itu jajaran Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan apel deklarasi terhadap pemberantasan alat komunikasi ilegal, pungutan liar dan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk nyata dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Apel komitmen yang dilaksanakan di Lapangan Utama Rutan Kelas I Tangerang dihadiri seluruh pegawai, baik pejabat struktural, staf, regu pengamanan, TNI, Polri serta warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Dalam apel tersebut Kepala Rutan Kelas I Tangerang bertindak sebagai pembina apel menegaskan komitmen jajarannya untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap peredaran alat komunikasi ilegal, pungli dan peredaran narkoba.

Dalam apel komitmen tersebut, Petugas dan WBP membacakan ikrar sebagai bentuk kesiapan dan keikut sertaan dalam pemberantasan peredaran alat komunikasi, pungli dan narkoba di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang.

"Apel komitmen ini jangan semata hanya dijadikan seremonial saja, tapi mampu mengubah pola pikir kita dan kita lakukan dalam pelaksanaan tugas. Apa yg kita ikrarkan secara bersama ini harus dilaksanakan dan menjadi pertanggungjawaban bersama," ujar Fonika

Lanjut, Fonika menekankan kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, apabila terdapat pegawai yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas.

“Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada pegawai yang melanggar dalam melaksanakan tugas, namun jika ada yang melanggar, tentu akan diproses secara kedinasan dan tidak menutup kemungkinan mendapat sanksi hukuman disiplin, begitupula bagi WBP yang melanggar tata tertib yang berlaku di dalam Rutan, akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tegasnya. 

(Red/Dw).

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved