Dalam Sehari Polres Sergai Sikat 3 Jurtul Togel/Kim
Kamis, 07/10/2021 - 16:43:58 WIB
Redaktur: Dewi
Dok

TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI -BERITATIME.COM- Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap tiga pelaku jurtul judi Togel dan Kim dari tempat terpisah.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH,MHum didampingi Kasi Humas, AKP Sofyan, KBO Satreskrim, IPTU Adi Santika, Kamis (7/10/2021) dalam press rilisnya  di halaman Mako kepada wartawan mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk sikap tegas dalam memberantas segala bentuk perjudian.
Tersangka yang ditangkap Ricko Setiawan alias Ricko (26)  warga Dusun V Desa Silau Rakyat, Kec. Sei Rampah Kab. Sergai, Rabu (6/10/2021) sekira pukul 11.00 WIB di sebuah warung milik warga yang terletak di Dusun V Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Sergai.

Sebelumnya petugas mendapat informasi ada kegiatan perjudian jenis togel dengan taruhan uang, selanjutnya mendatangi TKP untuk memastikan informasi tersebut, dan setibanya dilokasi pelaku sedang duduk di sebuah warung tersebut sambil menunggu pemasang.
Setelah mendekati Ricko kemudian dilakukan penggeledahan terhadapnya dimana di atas meja ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek Realme warna merah, 1 buah pulpen warna hitam, 1 buah buku, 1 buah tafsir mimpi, 1 lembar kertas kode jenis Sydney, uang tunai sebesar Rp63 ribu.
Dan setelah dicecar petugas akhirnya Ricko mengakui menulis Togel Sydney dan omsetnya disetor kepada bernama panggilan Raul warga Desa Sei Buluh Kec. Perbaungan, selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Polres Serdang Bedagai guna proses penyidikan.

Selanjutnya, Rabu (6/10/2021) sekira pukul 16.00 WIB di sebuah warung milik warga yang terletak di Dusun I Desa Suka Beras Kec. Perbaungan,  Kab. Sergai kembali petugas menangkap Fajar Juliyandi  alias Fajar (27) warga yang sama dengan lokasi penggrebekan.
Dengan barang bukti, 1 unit HP Oppo, 1 buah pulpen warna hitam merek Kenko, 1 buah buku rekapan dan 1 uang Rp87 ribu.
Selanjutnya kembali diamankan, Rahmad  Ginting (61) warga Jalan Badur Gg. HVA  Kec. Medan Maimun Kota Madya Medan/Dusun V Desa Sei Rejo Kec. Sei Rampah Kab. Sergai. 
Dengan barang bukti 2 buah pulpen, 1 blok notes,1 unit HP merek Xiaomi, 1 unit HP merek Nokia dan uang Rp88 ribu.

" Modus tersangka sebagai penulis dan mencari keuntungan dengan mendapat upah sebesar 20 persen dari omset. Pasal yang
dipersangkakan 303 ayat 1 angka 1e, 3e, 4e, dari KUHPidana dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," pungkas kapolres.(Humas/Bayu).

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved