Lapas Kelas IIA Cilegon Resmi Tutup Program Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Bi
Kamis, 07/10/2021 - 20:41:19 WIB
Redaktur: Dewi
Dok

TERKAIT:
   
 

CILEGON,BERITATIME.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar Penutupan Program Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Aula Gedung I Lapas Kelas IIA Cilegon. Kamis (07/10/2021).

Dasar Pelaksanaan Program Rehabilitasi Narkotika yaitu Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.PK.01.06.04-1395 Tahun 2020 Tanggal 04 Desember 2020 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahguna Narkotika Tahun 2021.

Kalapas Cilegon Erry Taruna DS mengatakan,  bahwa Pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi terdiri dari screening, assesment, test urine, konseling individu, konseling kelompok, psikoedukasi, konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis kedokteran jiwa dan serangkaian kegiatan lainnya.

“Kegiatan Rehab ini bertujuan untuk Membebaskan Warga Binaan Pemasyarakatan dari ketergantungan Narkotika, Memulihkan rasa percaya diri, Kesadaran tanggung jawab Warga Binaan Pemasyarakatan terhadap masa depan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungannya," ucapnya.

"Dan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat Kembali memperbaiki fungsi fisik, psikologi, dan fungsi adaptasi sosial dalam kehidupan masyarakat," sambungnya. 

Diketahui, dalam kegiatan tersebut dilakukan juga Penyerahan Naskah Rencana Aksi Daerah Cilegon Bersinar Oleh Kepala BNNK Cilegon Raden Fadjar Widjanarko Kepada Kalapas Cilegon Erry Taruna DS.

Lanjut Eryy Taruna DS mengungkapkan, bahwa kegiatan diawali bulan Januari sampai bulan Agustus dengan jumlah peserta 100 peserta rehabilitasi medis dan 180 peserta rehabilitasi sosial. Dari pemeriksaan WHO-QL (penilaian indeks kualitas hidup) didapatkan peningkatan kualitas hidup kepada semua peserta dari bulan 0 ke bulan 3 dan bulan 6.

"Dari pemeriksaan urine test semua peserta dinyatakan negatif pada bulan 3 dan 6 pelaksanaan rehabilitasi," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadivpas Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Banten diwakili oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Kepala BNN Kota Cilegon, Ketua Yayasan Wahana Cita Indonesia, Konselor, Seluruh Pejabat Struktural Lapas Cilegon dan Peserta Rehabilitasi Medis dan Sosial.

(Red/DW).

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved