Gawat! WhatsApp Kamu Diblokir Bulan Depan, Ini Ciri-cirinya
Senin, 11/10/2021 - 11:31:48 WIB
Redaktur: RL
Ilustrasi

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - WhatsApp mempengaruhi dukungannya terhadap sistem operasi yang bisa menjalankan aplikasi pertukaran pesan populer ini. Mulai 1 November 2021 WhatsApp tidak bisa digunakan pada beberapa ponsel Android dan iPhone lawas.

Ciri-ciri perangkat yang diblokir WhatsApp bulan depan adalah ponsel Android menjalankan sistem operasi Android 4.0.4 (Gingerbread) atau sistem operasi lebih lama. Ponsel iPhone menjalankan iOS 9 atau lebih lama.

"Mulai 1 November 2021, WhatsApp tidak mendukung telepon Android yang menjalankan OS 4.0.4 dan versi yang lebih lama," tulis WhatsApp dalam keterangan resminya, dikutip Senin (11/9/2021).

Pada 1 November 2021, mereka yang masih menggunakan Android dan iPhone lawas tidak akan mendapati kondisi tidak bisa melakukan verifikasi akun eksisting, tidak bisa masuk ke aplikasi, serta tidak dapat membuat akun baru dari perangkat yang sama.

Agar tetap bisa menggunakan akun WhatsApp dengan nomor ponsel yang sama, pengguna harus melakukan pembaruan (update) ke sistem operasi yang lebih baru. Atau membeli perangkat baru dan menggunakan nomor ponsel yang sama.

Berikut cara update ke sistem operasi yang terbaru di ponsel Android dan iPhone:

* Android : Masuk ke menu Settings > System > Advanced > System Update.
* iPhone : Pilih menu Settings > General > Software Update.

sumber:cnbc indonesia

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

    Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved