Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Sambut Kunjungan Kerja Lintas Komisi DPRD Kota Padang
Rabu, 13/10/2021 - 11:32:48 WIB
Redaktur: Moi
|
Dok
|
Sungai Penuh | BERITATIME.COM – Lintas komisi DPRD kota Padang menggelar kunjungan kerja dalam rangka Study Banding atas kesuksesan kota Sungai Penuh dalam menangani dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 dibawah kepemimpinan walikota Sungai Penuh yang sukses melakukan penurunan drastis level COVID-19 dari level 3 menjadi 1 yang merupakan salah satu program 100 hari kerja walikota Sungai Penuh. Selasa, (12/10).
Sekretaris Dinas Kesehatan kota Sungai Penuh Azwarman menyampaikan kepada awak media bahwa kunjungan kerja dari lintas komisi DPRD kota Padang yang terdiri dari Komisi I, II, III, dan IV sebagai bentuk perhatian atas keberhasilan kota Sungaipenuh menekan angka penyebaran level COVID -19 dari level 3 menjadi 1.
" Kunjungan lintas komisi DPRD kota Padang hari ini adalah sebagai bentuk perhatian atas keberhasilan pemerintah kota Sungai Penuh menekan angka penyebaran COVID-19 dari level 3 menjadi level 1." Terangnya.
Azwarman juga mengatakan bahwa keberhasilan pemerintah kota sungai penuh dalam penanganan COVID -19 yang merupakan program 100 hari kerja walikota sungai penuh bisa terwujud karena dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
"Keberhasilan penanganan COVID-19 yang merupakan program 100 hari dari walikota dan wakil walikota dan telah mendapat perhatian dari DPRD kota padang ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat." Tuturnya.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Lintas Komisi DPRD kota Padang yang telah berkenan untuk mengunjungi Dinas kesehatan kota Sungai Penuh dalam rangka kunjungan kerja sekaligus melakukan study banding.
Azwarman menambahkan, meski saat ini kota sungai penuh dalam Level 1 kita jangan sampai lengah.
" Tetap waspada, dan tetap menjaga prokes ” tutupnya ( Arry )
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :