Inilah Upaya Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Pinjaman Online Ilegal
Sabtu, 16/10/2021 - 11:40:46 WIB
Redaktur: RL
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (15/10/2021) (Foto: Humas Setkab)

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - Pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga melakukan upaya bersama untuk memberantas dan menindak tegas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

“Kita bersama Kapolri, Kementerian Kominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan juga Menteri Koperasi dan UKM telah mempunyai perjanjian bersama, surat keputusan bersama, kesepakatan bersama untuk memberantas semua pinjol-pinjol yang ilegal,” ujar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dalam keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (15/10/2021), di Istana Kepresidenan Jakarta.

Wimboh mengatakan, upaya pemberantasan juga dilakukan seraya memberikan efek jera kepada penyelenggara pinjol ilegal.

“Harus ditutup platformnya dan juga diproses secara hukum, baik bentuknya apapun, mau koperasi, mau payment, mau peer to peer, semua sama. Pemberantasan segera dan masif ini menjadi agenda kita bersama, terutama OJK dan Pak Kapolri, dan juga Pak Kominfo,” ujarnya.

Wimboh menyampaikan, upaya bersama ini dilakukan agar masyarakat tidak terjebak oleh tawaran-tawaran dari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK. Diungkapkannya, OJK menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait pelanggaran yang dilakukan penyedia pinjaman online ilegal.

“Kita tahu di lapangan, banyak sekali produk-produk pinjaman online yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar di OJK. Kalau ini tidak terdaftar, eksesnya kami lihat banyak sekali laporan masyarakat bahwa suku bunganya tinggi dan juga penagihannya melanggar kaidah, melanggar aturan, melanggar etika,” ungkap Wimboh.

Pembinaan Terhadap Pinjol Terdaftar dan Berizin Saat ini terdapat 107 pinjol terdaftar dan berizin OJK. Wimboh menegaskan, seluruh penyelenggara harus masuk ke dalam asosiasi fintech.

“Dalam asosiasi itu digarap bagaimana membina para pelaku ini bisa lebih efektif memberikan pinjaman yang murah, cepat, dan tidak menimbulkan ekses-ekses penagihan yang melanggar kaidah dan melanggar etika. Ada kesepakatan yang sudah dibuat seluruh pelaku ini yang difasilitasi oleh asosiasi,” terangnya.

Ditambahkan Wimboh, pinjol juga dapat memberikan manfaat, dengan memberikan pinjaman kepada masyarakat secara cepat dan juga luas. Hal tersebut, imbuhnya, sudah berkembang cukup bagus.

“Untuk yang sudah terdaftar, terus kami tingkatkan agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, suku bunga yang lebih murah, dan juga penagihan-penagihan harus tetap ditingkatkan supaya bisa tidak menimbulkan ekses di lapangan,” ujarnya.

Menutup keterangan persnya, Ketua Dewan Komisioner OJK menegaskan bahwa upaya terkait tata kelola pinjaman online akan dilakukan secara bersama oleh kementerian dan lembaga terkait.

“Jadi kami akan lebih masif untuk melakukan penanganan pemberantasan dan meningkatkan efektivitas dan pemberian layanan yang lebih baik bagi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK,” tandasnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak

    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved