Satreskrim Polres Natuna Bekuk 3 Pelaku Pencurian 38 Unit Baterai Ups RSUD Natuna
Senin, 18/10/2021 - 15:30:12 WIB
Redaktur: Moi
Dok

TERKAIT:
   
 

Natuna – Beritatime.com - Polres Natuna melalui Satuan Reserse dan Kriminal Polres Natuna amankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian baterai mesin UPS sebanyak 38 unit. Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Natuna IPTU Ikhtiar Nazara, S.H., M.H. sebut para pelaku melakukan aksinya di ruang UPS (Uninterruptible Power Supply) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Natuna pada Jumat (08/10/2021) sekira pukul 17.00 Wib.

Berdasarkan laporan dari pihak RSUD Natuna pada 14 Oktober 2021, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan  berhasil meringkus 2 tersangka yakni AA dan SS. Sementara LL berhasil di tangkap pada 17 Oktober 2021.

Kasat Reskrim Polres Natuna mengatakan kepada sejumlah wartawan saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Polres Natuna bahwa Pelaku berjumlah 3 orang laki-laki dengan inisial AA (32), SS (41), dan LL (18) berhasil ditangkap berdasarkan laporan korban.

“Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu 38 unit batrai mesin UPS merek roket 12 V, dan 1 unit mobil pik up jenis Mitsubishi Colt T120 SS warna hitam dengan nopol BP 8175 NY yang digunakan pelaku sebagai alat pengangkut barang hasil curian” Terang Kasat Reskrim Polres Natuna

Barang hasil curian ini menurut keterangan tersangka, rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk di jual. Atas kasus ini kerugian pihak RSUD Natuna ditaksir mencapai 95 juta rupiah

Kronologis kejadian yakni pada hari jumat tanggal 8 Oktober 2021 sekira pukul 17.00 wib Sdr. Hartanto Hendak Menghidupkan Lampu Taman di Ruang LVMDP kemudian setibanya di ruangan LVMDP di dapati 38 (Tiga Puluh Delapan) unit aki untuk UPS (Uninterruptible Power Supply) telah hilang.

Adapun modus operandi Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara masuk kedalam ruangan melalui jendela yang tertutup lalu dicongkel, setelah berada didalam ruang UPS kemudian membuka baut kabel penghubung baterai. Kemudian meletakkan baterai disamping kamar mayat kemudian (J) memindahkan mobil pick up ke samping kamar mayat, lalu memuat baterai ke bak mobil pick up.

“Hingga saat ini, 1 orang pelaku lainnya inisial (J) yang berperan memindahkan mobil ke samping ruangan kamar mayat untuk mengangkut barang hasil curian tersebut masih dalam pengejaran polisi”, Ucap Kasat Reskrim Polres Natuna

Kini para pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 K.U.H.Pidana tentang kasus pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Terimaksih
Salam Hormat kami
Humas Polres Natuna

Wassalamualaikum Wr.Wb
Ajun Inspektur Polisi Dua David Arviad
Kasubsipenmas Sihumas Polres Natuna.(Rilis***)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved