Polres Kuansing melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (P
Sabtu, 23/10/2021 - 21:20:51 WIB
Redaktur: Dewi
Keterangan foto : Saat Patroli ke Lokasi

TERKAIT:
   
 

Kuantan Singingi-Beritatime.com- Satuan Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Hilir melaksanakan Patroli gabungan dalam rangka pencegahan Penambangan Emas Tampa Ijin (PETI) Sabtu (23/10/21), diwilayah hukum Kec. Kuantan Hilir, 

Patroli Gabungan ini juga dilaksanakan berhubung dengan adanya pemberitaan media online www.cyber88.co.id pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 pukul 10:39 WIB dengan judul : *Kapolda Riau Diminta Turun dan Tangkap Pelaku PETI di Kuansing.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kec.Kuantan Hilir dengan menurunkan 14 orang Personil gabungan yang terdiri dari 4 orang Personil Sat Reskrim Polres Kuansing  dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH,10 orang Personil Polsek Kuantan Hilir dipimpin oleh Kapolsek Iptu Asril, S.Sos, MH

Adapun hasil yang dicapai  dari
pelaksanaan patroli gabungan  kelokasi sebagaimana termuat dalam pemberitaan
yaitu Kasang Limau Sundai, dimana areal tersebut merupakan areal terbuka sekitar 10 Ha yang pernah dijadikan lokasi kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Dan terhadap lokasi yang dimaksud telah pernah dilakukan penertiban gabungan Polres Kuantan Singingi dan Polsek Kuantan Hilir pada tanggal 21 Oktober 2021 dengan cara merubuhkan asbuk yang digunakan untuk menampung sedotan tanah agar tidak dapat dipergunakan kembali

Team Patroli gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Hilir saat tiba dilokasi tersebut menemukan sekitar 10 rakit dompeng namun tidak ditemukan adanya kegiatan PETI dan pada setiap kerangka rakit tidak ditemukan adanya mesin atau peralatan lain yang berkaitan dengan kegiatan PETI

Kemudian team patroli gabungan melanjutkan kegiatan patroli kelokasi lain yang berjarak sekitar 10 Km dari TKP I dan menemuka adanya 1 unit alat berat terparkir dilokasi, diperkirakan bekas steaking/pembersihan lahan

Adapun areal yang telah dilakukan steaking tersebut berada dipinggir jalan Desa dan disekitar areal steaking tersebut, sudah ditanami dengan pohon kelapa sawit dan pohon karet

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata Sik,M.Si membenarkan kegiatan tersebut dan melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua,SH mengatakan bahwa areal yang sudah disteaking tersebut, sebagian juga dibuat dalam bentuk blok yang keseluruhan lahan steaking diperkirakan seluas 15 Ha.akan ditanami pohon sawit,"jelas Boy.

Sumber: Humas Polres Kuansing/J.Tobing Kasubag.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak

    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved