BUMN Hati-Hati! Erick Thohir Beri Sinyal Pangkas Lagi Perusahaan Plat Merah
Senin, 25/10/2021 - 15:16:53 WIB
Redaktur: RL
Menteri BUMN, Erick Thohir

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN yang saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108.

Erick Thohir mengatakan, kebijakan itu sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.

“Apakah dirampingkan ?. Dimungkinkan, tergantung dari situasi industrinya. Jadi yess dimungkinkan," kata Erick dikutip dari Antara, Senin (25/10/2021).

Erick mengatakan perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Dalam transformasi itu, Erick memangkas jumlah klaster menjadi 12 klaster dari sebelumnya yang sebanyak 27 klaster, yang aman setiap klaster dibagi atas sektor industri yang diemban BUMN.

Menurutnya, BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.

Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.

“Jangan berpikiran, ini kan perusahaan negara. Jika rugi, kan ada negara yang bantu,” kata Erick.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Belum Puas dengan Capaian BUMN

Sejauh ini, Erick mengaku belum puas atas capaian yang diraih Kementerian BUMN. Meski sejauh ini, BUMN mampu berkontribusi ke negara senilai Rp377 triliun melalui pajak, dividen, dan bagi hasil.

Kemudian, BUMN mampu melejitkan laba hingga 365 persen atau pada semester I 2020 hanya mencapai Rp6 triliun, sementara pada periode yang sama tahun 2021 mampu meraup Rp26 triliun, tapi capaian ini belum optimal jika mengamati aset yang dimiliki BUMN yang mencapai di atas Rp9.000 triliun.

Erick masih menyayangkan, meski sudah diciutkan menjadi 41 BUMN tapi sejatinya yang memberikan dividen ke negara tetaplah 11 BUMN.

"Tapi apakah yang tidak bisa menghasilkan dividen akan dibubarkan, ya tidak juga karena dilihat juga karena ada juga BUMN yang kerjanya untuk pelayanan publik," kata Erick.

Ia mencontohkan seperti PT KAI dan PT Pelni yang tidak mungkin dipaksa untuk meraih untung sebanyak-banyaknya karena sebagian besar kegiatannya merupakan publik service obligation (PSO).

Sumber:liputan6.com

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Safari Ramadhan di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Safari Ramadhan di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan

    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved