Proyek Ambisius Mark Zuckerberg dengan Metaverse dan Facebook
Sabtu, 30/10/2021 - 12:06:32 WIB
Redaktur: RL
Ilustrasi

TERKAIT:
   
 

JAKARTA | BERITATIME.COM - Berita tentang sejumlah fakta tentang metaverse yang digembar-gemborkan oleh Mark Zuckerberg saat merubah nama Facebook Inc ke Meta, bikin penasaran pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Jumat (29/10/2021).

Tak hanya itu, berita soal Kemkominfo sudah memblokir 4.906 konten pinjol ilegal hingga Facebook kucurkan uang Rp 2,1 triliun untuk bangun dunia metaverse juga banyak dibaca.

Lebih lengkapnya simak berita berikut ini.      

1. Fakta-Fakta Metaverse, Proyek Ambisius Mark Zuckerberg Lewat Meta dan Facebook

Facebook meluncurkan tanda Meta baru mereka di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, Kamis, 28 Oktober 2021. Facebook Inc. yang diperangi mengubah namanya menjadi Meta Platforms Inc., atau Meta, untuk mencerminkan apa yang CEO Mark Zuckerberg mengatakan komitmennya untuk mengembangkan t

Perubahan nama dari Facebook Inc menjadi Meta Platforms Inc., atau Meta secara singkat merupakan penekanan terhadap visi Mark Zuckerberg terhadap metaverse yang dianggap sebagai masa depan internet. Lantas apa yang dimaksud dengan metaverse?

Peristiwa perubahan nama ini mungkin merupakan hal terbesar yang terjadi pada istilah metaverse yang pertama kali diciptakan oleh Neal Stephenson pada novelnya Snow Crash tahun 1992.

Dilansir AP, Jumat (29/10/2021), Zuckerberg dan tim Meta bukanlah satu-satunya visioner teknologi yang memiliki gagasan tentang bagaimana metaverse terbentuk. Muncul banyak kekhawatiran tentang dunia baru terkait raksasa media sosial ini.

2. Kemkominfo Blokir 4.906 Konten Pinjol Ilegal di Internet

anner Infografis Pinjol Ilegal Bikin Resah dan Cara Hindari Jeratan (Liputan6.com/Triyasni)

Kemkominfo aktif melakukan pemutusan akses (pemblokiran) ribuan konten terkait pinjaman online/ pinjol ilegal sejak 2018.

Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan langkah penghentian aktivitas pinjol ilegal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terhitung sejak tahun 2018 hingga 26 Oktober 2021, Kemkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 4.906 konten fintech atau pinjaman online yang melanggar peraturan perundang-undangan (pinjol ilegal),” kata Johnny, dalam Webinar Memilih Fintech Terpercaya di Tengah Maraknya Pinjaman Online Ilegal, Jumat (29/10/2021).

3. Facebook Kucurkan Rp 2,1 Triliun untuk Bangun Dunia Metaverse

acebook tengah mencari cara guna meningkatkan ketersediaan konten untuk pembelajaran virtual reality (VR) sebagai bagian dari upayanya untuk fokus ke dunia metaverse.

Untuk mencapai tujuan tersebut Facebook telah menyiapkan dana US$ 150 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun. Demikian sebagaimana dilansir Engadget, Jumat (29/10/2021).

Dalam gelaran Facebook Connect 2021, perusahaan mengumumkan telah menghabiskan banyak uang untuk menyiapkan konten pembelajaran VR selama tiga tahun ke depan.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 085643333586
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras
  • Kolaborasi Bersama Petani Jagung, Polsek Pinggir Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Sekda Bengkalis Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026
  • Apel Siaga Antisipasi Dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla 2026, Ahmad Yuzar : Bukti Komitmen Bersama Lindungi Kampar dari Bencana.
  • Bupati dan Wakil Bupati Kampar Hadiri Sertijab dan Ramah Tamah.
  • Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026
  • Pantau Pertumbuhan Tanaman, Polsek Pinggir Cek Ladang Jagung Di Dua Kelurahan Dan Dua Desa
  • KMAKI Sebut 1 Tahun Dipimpin Bupati Asgianto, Korupsi Merajalela
  • Jajaran Polsek Pinggir Kolaborasi Bersama Petani, Cek Tanaman Jagung Di Empat Desa Di Talang Muandau
  • Bupati Kampar Ahmad Yuzar Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kasi Intelijen Kejari Pelalawan Berikan Penerangan Dan Pendidikan Hukum Desa Se-Kecamatan Pangkalan Kuras

    Bupati Kampar Tinjau Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Tahun 2026

    WFH ASN Siak Berlanjut Juni 2026, Bupati Afni Ubah Jadwal dari Rabu ke Jumat

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved