Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing Bekuk Dua Pelaku Narkotika jenis Ganja di Dua Tempat Berbe
Rabu, 03/11/2021 - 13:22:51 WIB
Redaktur: Moi
Dok

TERKAIT:
   
 

TELUKKUANTAN,- BERITATIME.COM - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing amankan dua  orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja berinisial DG als APUAK (35) beralamat di Lubuk Ambacang dan FB als DANDI (24) alamat Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan. Kedua orang Pelaku diamankan ditempat yang berbeda. Pelaku DG diamankan di pinggir jalan Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik Kuansing Riau sekira pukul 15.30 wib, sedang FB (24) di amankan di rumahnya sekira pukul 16.30 wib Selasa (2/11/2021).

Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, mengatakan
" Benar, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan dua  orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, inisial DG dan FB yang di amankan di tempat berbeda," Ujar Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Pereddy Jontara Nababan,SH MH kepada wartawan.

Saat diamankan, pelaku DG als APUAK (35) yang diduga tanpa hak melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu, sedang berada  diatas sepeda motor, personil lansung menyetop kendaraannya, dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 1 (satu) paket diduga berisikan Narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat pada saku celana pelaku sebelah kanan.

Dijelaskannya penangkapan itu bermula  informasi dari masyarakat   bahwa di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Ganja.

Selanjutnya, Tim Opsnal lansung melakukan pengungkapan kepada yang di duga melakukan tindak pidana narkotika di wilayah tersebut, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang bernama DG Als Apuak di pinggir jalan Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari hasil interogasi terhadap DG (35) ternyata barang haram jenis ganja itu di dapatnya dari FB (24) yang masih beralamat di Desa Lubuk Ambacang,  atas petunjuk dari pelaku DG selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan  pelaku  FB di rumahnya sekira pukul 16.30 wib.

Pada pelaku FB (24) dapat diamankan barang bukti 8 (delapan) paket kertas padi berisikan narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 19.36 gram.    Uang tunai Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah). 1 (satu) buah tas warna hitam bertuliskan donal. 1 (satu) helai calana pendek warna putih. 1 (satu) unit handphone merek Redmi S2 warna putih gold.

Pada pelaku DG (35)  barang bukti yang berhasil di amankan 1 (satu) paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi warna coklat berat kotor 1.68 gram. 1 (satu) helai celana jeans warna biru

Kedua Pelaku yaitu DG dan FB di amankan berselang satu jam bersama barang bukti ada padanya, dan Kemudian kedua pelaku dan seluruh barang bukti di amankan Personil Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut," terang Kasat Narkoba Polres Kuansing.

Sedangkan kedua pelaku dapat dikenakan telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tanpa hak menyimpan, memiliki dan atau mengedarkan narkotika golongan satu, melanggar pasal 114 ayat ( 1 ) UU no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan minimal 5 tahun, pungkas  Kasat.( MD)

Sumber : Humas Polres Kuansing

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pj Sekda Kampar Buka Rakor Camat Se Kabupaten Kampar, Ahmad Yuzar : “Jadilah ASN Yang Netral Yang Tidak Melanggar Regulasi Yang Ada”
  • PPWI Mesir Akan Selenggarakan Diklat Jurnalistik Pewarta Ekonomi di Kairo
  • Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria Diringkus Polisi
  • PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN BPD DESA TASIK SERAI TIMUR KECAMATAN TALANG MUANDAU KABUPATEN BENGKALIS PERIODE 2024-2032.
  • Bupati Rohil Buka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupati Rohil
  • Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Bagus Santoso Ambil Formulir Pendaftaran di Sekretariat DPD Partai Perindo Kabupaten Bengkalis.
  • TIM OPSNAL POLSEK PINGGIR BERHASIL CIDUK 2 PELAKU PENCURIAN PERANGKAT TOWER MILIK PT. INDOSAT.
  • Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro (IKANOT UNDIP) Wilayah Propinsi Riau Di Nahkodai DR (C) Ragil Ibnu Hajar SH, M. Kn
  • Peduli Keselamatan Satlantas Polres Pelalawan lakukan Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Karyawan PT.ADEI Plantation.
  • Yose Kembalikan Formulir PKB Fan Nasdem Pekan Depan Serius Calonkan Wakil Bupati Pelalawan 2024-2029
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Pj Sekda Kampar Buka Rakor Camat Se Kabupaten Kampar, Ahmad Yuzar : “Jadilah ASN Yang Netral Yang Tidak Melanggar Regulasi Yang Ada”

    PPWI Mesir Akan Selenggarakan Diklat Jurnalistik Pewarta Ekonomi di Kairo

    PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN BPD DESA TASIK SERAI TIMUR KECAMATAN TALANG MUANDAU KABUPATEN BENGKALIS PERIODE 2024-2032.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved