Pacaran Lewat HP Lalu Minta Kirim Uang Berkali-kali, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri dan Dilapor ke
Modus Ngajak Pacaran Lewat HP dan Minta Uang Hingga 29 Juta, Pelaku Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hil
Selasa, 16/11/2021 - 11:03:05 WIB
Redaktur: Dewi
Dok

TERKAIT:
   
 

KAMPAR KIRI TENGAH-BERITATIME.COM-Seorang pria di Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah diamankan aparat kepolisian, karena dilaporkan telah menipu seorang wanita tetangganya sendiri. Modus pelaku adalah ngaku sebagai orang lain dan ngajak pacaran lewat HP, lalu minta kirimi uang berkali-kali hingga mencapai Rp 29 juta lebih.

Tersangka kasus penipuan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HS alias TY (38), warga Dusun I Sei Putaran Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Pelaku ditangkap pada Senin sore (15/11/2021), setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup dan telah dilakukan pula gelar perkara oleh penyidik terkait tindak pidana tersebut.

Kejadian ini bermula sekitar bulan Juli 2021 lalu, saat itu korban sekaligus pelapor sdri. J (56) ditelpon oleh seorang pria yang mengaku bernama ROY, singkat cerita ROY mengajak pelapor pacaran, namun antara pelapor dan pelaku hanya pacaran lewat telpon tanpa pernah ketemu secara langsung.

Selanjutnya pelaku membujuk pelapor untuk mengirimkan uang dengan berbagai alasan, namun setiap pelapor mengajak ketemu, pelaku selalu menolak dengan berbagai alasan pula.

Sejak pacaran lewat telpon, korban sudah berkali-kali mengirimkan uang kepada pelaku sesuai jumlah yang diminta, melalui rekening milik pelaku atas nama HS.

Pengiriman pertama pada hari Minggu (11/07/2021) sekira pukul 20.31 Wib, saat itu pelapor mengirimkan uang sebesar Rp 600 ribu kepada pelaku dan berlanjut hingga tanggal 5 September 2021. Total uang yang dikirim kepada pelaku berjumlah sebesar 29.080.000 (dua puluh sembilan juta, delapan puluh ribu rupiah).

Pelapor baru menyadari bahwa pelaku yang mengaku bernama ROY tersebut, ternyata adalah tetangganya sendiri yaitu HS alias TY. Hal tersebut terkuak setelah HP pelapor dicek oleh anaknya Edi tanpa sepengetahuan dari pelapor.

Anaknya Edi kemudian mengetahui kalau teman dekat ibunya di HP yang mengaku sebagai ROY, adalah tetangga mereka yaitu HS alias TY. Saat anak korban menanyakan perihal tersebut kepada terlapor, dia mengakui perbuatannya.

Sebelum melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian, telah ada upaya mediasi yang dilakukan antara kedua belah pihak namun tidak tercapai kesepakatan, hingga kemudian masalah ini dilaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH perintahkan Unit Reskrim lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Tim penyidik kemudian mengumpulkan bukti-bukti berupa print out transaksi pengiriman uang dan HP pelapor yang digunakan sebagai alat berkomunikasi dengan terlapor.

Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup dan dilakukan gelar perkara, lalu tim penyidik menetapkan HS alias TY sebagai tersangka, lalu menangkapnya dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses penyidikan.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUH Pidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, jelasnya.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Safari Ramadhan di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Safari Ramadhan di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan

    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved