ROKAN HULU-Beritatime.com-Team Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) di bawah kepemimpinan AKP Rainly Labolaang SIK, mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
Dengan tersangka NAW dan OS GI," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, Jumat (26/11/2021)
Lanjutnya, Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) Jl Bukit Beringin, Koto Tinggi, Rambah, Kabupaten Rohul.
"Kejadian Curat itu, Selasa 16 November 2021 sekitar Pukul 05:30 Wib, Pelapor terbangun dari tidurnya dan melihat pintu belakang sudah terbuka," ungkap Mardiono P SH.
Karena merasa curiga Pelapor langsung mengecek ke kamar anaknya.
Kemudian Pelapor membangunkan anaknya untuk mengecek HP yang ada di kamar tersebut.
Setelah dilakukan pengecekkan ternyata HP anak pelapor dan HP milik Pelapor sudah tidak ada lagi.
Adapun HP yang telah hilang antara lain, HP Oppo Reno 4F, HP iPhone 7 Plus, HP OPPO A31 , HP Vivo Y12 Warna Biru Uang Tunai sebesar Rp 1.500.000
Atas kejadian itu pelapor merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Rohul
Untuk menindaklanjuti tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Kemudian, Kamis 25 November 2021 sekitar pukul 10.00 Wib, mendapat informasi dari Masyarakat
Kalau terduga Pelaku Curat tersebut, sedang berada di Dusun Pasir Putih, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah.
Berdasarkan informasi tersebut, Team Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rainly L, SIK langsung menuju ke Dusun Pasir Putih, Desa Pematang Berangan.
Kemudian, Team berhasil mengamankan Seorang yang diduga Pelaku, mengaku bernama NAW alias Nanda
Dari hasil interogasi terhadap Nanda mengakui melakukan Curat tersebut, beraksi bersama Ogi
Selanjutnya, Team melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait keberadaan OGI.
Dari hasil lidik, Team berhasil mengidentifikasi keberadaan lokasi OGI, yaitu di Dusun I Kulim Jaya, Desa Muara Rumbai.
Kemudian, Team berangkat ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan OGI di rumahnya.
"Selanjutnya kedua Pelaku beserta BB yang berkaitan dibawa ke Polres Rohul guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.
(Humas Polres Rohul)
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :