Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Selesaikan KDRT dengan Problem Solving
Sabtu, 27/11/2021 - 15:45:09 WIB
Redaktur: Dewi
|
Dok |
ROKAN HILIR (RIAU), BERITATIME.COM -Bhabinkamtibmas Bagan Hulu Polsek Bangko Polres Rohil berhasil selesaikan perkara Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menerapkan program andalan Polri Problem Solving.
Bhabinkamtibmas Bagan Hulu Polsek Bangko, BRIPKA Afrizal dengan disaksikan oleh Safarudin, Selaku ketua RW 05 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko memediasi waga binaan pihak pertama M. Nur, pihak kedua Maryana dan pihak kedua lagi Rahtih Wahyuni, di ruang SPKT Polsek Bangko, Jumat (26/11/21), Pukul 10.20 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Sabtu, (27/11/21), membenarkan adanya kejadian KDRT di warga binaan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Polres Rohil ini.
"Penyelesaian masalah dengan problem solving atas penganiayaan atau KDRT yang dilakukan oleh M.Nur terhadap istri dan anaknya yang bernama Maryana dan Rahtih Wahyuni yang terjadi pada hari Kamis, (25/11/21), sekira pukul 19.00 WIB di jalan Kampung Baru RT 17 RW.5 Kelurahan Bagan Hulu, yang mana M. Nur dalam keadaan mabuk minuman tiba-tiba memukul istri dan anaknya," jelas AKP Juliandi SH.
Selanjutnya setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bangko, hasilnya, Kata Kasubbag Humas Polres Rohil, dalam musyawarah tersebut disepakati kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan dan pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua dan pihak kedua menyetujui perjanjian tersebut yang disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak serta pihak dari desa yaitu ketua RW 5, Sapararudin yang mewakili, dan dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian.
Rillis Humas Polsek Bangko : P. SiTEPU.
|
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
|
Komentar Anda :