Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025
Kamis, 06/08/2020 - 11:54:21 WIB
Redaktur:
Foto Sebelah kiri Badaruddin Andi Picunang Sekjend DPP dan sebelah kanan Muchdi Pr Ketua Umum DPP

TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya (Beringin Karya) periode 2020-2025 hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Partai Berkarya tanggal 11-12 Juli 2020 menerangkan sebagai berikut :

    1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menerbitkan Surat Keputusan
    tanggal 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan
    Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya
    (Berkarya) dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan
    Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli
    2018 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
    Partai Berkarya. Perubahan mendasar adalah perubahan logo partai (terlampir
    lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar

    bendera dari kuning menjadi putih).

    2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menerbitkan Surat Keputusan
    tanggal 30 Juli 2020 Nomor : M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan
    Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya
    (Berkarya) periode 2020-2025 dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
    Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-04.AH.11.01 TAHUN
    2018 tanggal 25 April 2018 tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai
    Berkarya periode 2017-2022. Perubahan mendasar adalah Ketua Umum dari Hutomo
    Mandala Putra ke Muchdi Purwopranjono, Sekretaris Jenderal dari Priyo Budi Santoso
    kembali ke Badaruddin Andi Picunang dan Ketua Dewan Pembina tetap yakni Hutomo
    Mandala Putra (Tommy Soeharto).

    3. Dua Surat Keputusan di atas telah disampaikan kepada pihak terkait oleh
    Kementerian Hukum dan HAM utamanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan
    Kantor Berita Negara. Khususnya kepada KPU RI, Pimpinan Dewan Pimpinan Pusat
    Partai Berkarya langsung menyambangi Kantor KPU RI (Selasa 4 Agustus 2020) dan
    langsung diterima Ketua KPU RI Arief Budiman dan sejumlah Komisioner KPU RI.
    Terhadap Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di PILKADA 2020 yang diusung
    oleh Partai Berkarya, maka yang berhak menandatangani Surat B1KWK Calon Kepala
    Daerah/Wakil Kepala Daerah untuk pendaftaran ke KPU adalah Ketua Umum dan
    Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya (Beringin Karya) periode 2020-2025. Surat
    B1KWK yang terlanjur dikeluarkan oleh Pengurus sebelumnya dinyatakan tidak
    berlaku dan tidak dapat dipakai untuk pendaftaran ke KPU.

    4. DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 akan merevitalisasi kepengurusan di tingkat
    provinsi hingga kabupaten/kota dalam rangka perbaikan kinerja menghadapi
    PILKADA 2020 dan PEMILU 2024. Khusus bagi DPW Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota
    yang akan melaksanakan PILKADA 2020 dalam waktu dekat sebelum pendaftaran
    PILKADA 2020 akan dilaksanakan Musyawarah Wilayah (MUSWIL) Provinsi dan
    Musyawarah Daerah (MUSDA) Kabupaten/Kota dalam rangka penyelarasan
    kebijakan DPP Partai Berkarya dari pusat ke daerah yang sejalan.

“Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil MUNASLUB merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai,” ujar Badaruddin Andi Picunang saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, (05/08/2020).

“Saat ini hanya ada satu kepemimpinan, yaitu Muchdi Purwoprajono sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal dan semoga Partai Berkarya bisa masuk ke Parlemen 2024.” pungkas Badaruddin.***

(Sumber:NKRI POST)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved