BERANTAS KORUPSI
Gebrakan Kejati Riau Kasus Korupsi Di Negri Istana, Mia: Ada Lima Laporan Yang Akan Diungkap
Kamis, 06/08/2020 - 11:57:45 WIB
Redaktur:


TERKAIT:
   
 

BERITATIME.COM, Riau - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Semenjak Di Pimpin Seorang Wanita Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi, menuai Pujian Dari Masyarakat Riau Sendiri, pujian sepak terjang Mia Kepala Kejati Riau, dianggap berani mengungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Salah satunya Yan Prana Sekda Prov Riau, Diserat Keruang Kesaksian, Mia. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi riau Mengatakan, Yang Prana Di Priksa Sebagai Pejabat Siak.

"Sekarang perkara itu sudah naik ke tahap penyelidikan. Jadi, kami periksa Pak Yan Prana bukan sebagai Sekdaprov, tapi sebagai Kepala Bappeda dan Kepala BKD Siak," katanya.

Masyarakat Riau, Mengapresiasi Keberanian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, membongkar Kasus Penikmat Uang Negara yang Peruntukan nya Kemasyarakat Riau Sendiri. Namun Sang Pejabat Menelan Mentah- Mentah Uang Yang bukan Hak nya. sebagai Pejabat alias Memperkaya Diri Sendiri.

"Salam Hormat Sang Pemberani, Buat Bunda Mia Kepala Kejati Riau, yang Sangat Berani Membongkar Kasus Dugaan Korupsi Yang Sudah Lama Terpendam Rapi, Ditangan beliau Kembali dikuak, Saya mewakili Rakyat Riau Apresiasi Atas Keberanian Bunda Mia, Juga Kami Berharap, perjalanan Penyelikan Dugaan Korupsi ini, terang benderang dalam Pengungkapan nya."Sebut Indra M matan Aktipin UIR.

Diketahui Kasus Dugaan Tipikor Kab Siak Masuk Tahap Penyelidikan Kejati Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Penanganan perkara ini, merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima Korps Adhyaksa. Di antaranya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung).  

Kepala Kejati Riau, Mia Amiati mengakui, pihaknya menerima beberapa laporan terkait dugaan rasuah di Kabupaten Siak. Laporan itu, kata dia, ada disampaikan masyarakat ke Kejagung serta ke Kejati Riau. "(Untuk dugaan Tipikor) di Siak, ada (laporan) dari Kejaksaan Agung. Jadi, ada bermacam-macam lima laporan. Pertama, dari Kejaksaan Agung, dan ada beberapa laporan dari daerah setempat (ke Kejati)," ungkap Mia Amiati. Dilansir Riaupos.Co

Terhadap laporan itu, sebut Mia, pihaknya menindaklanjutinya. Tindak lanjut ini, dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Korps Adhyaksa. "Ditindaklanjuti. Sesuai SOP, ada telaah terkait puldata (pengumpulan data, red) karena terindikasi ada dugaan Tipikor. Jika, ditemukan alat bukti yang cukup, akan kami naikan ke tahap selanjutnya," imbuhnya.

Saat ini, ditambahkan mantan Wakajati Riau, penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan sebelum ditingkatkan ke penyidikan. Pada tahapan ini, telah dilakukan pemanggilan serta klarifikasi sejumlah pihak-pihak yang disinyalir mengetahui dugaan rasuah di Kota Istana. Hal ini, dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta mencari peristwa pidana. ***

(Sumber:RIAUPUBLIK.COM)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.

    BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.

    Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved