Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Narkoba,Temukan BB 77 Gram Shabu.
Rabu, 05/01/2022 - 23:49:16 WIB
Redaktur: MD
Foto : Tersangka dan Barang Bukti

TERKAIT:
   
 

SIAK HULU - BERITATIME.COM - Rabu (05/01/2022) sekira pukul 12.45 wib  di ,
Perumahan Ginting II jalan merpati Dusun III Bencah Pudu Permai Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan Pelaku Penyalaguna narkoba jenis shabu seberat Bruto 77,38 Gram.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah
SI (48) warga Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar

Barsama pelaku turut diamankan barang bukit narkoba jenis sabu seberat 77,38 Gram dengan rincian , 14 paket besar diduga narkotika jenis shabu, 5 paket sedang diduga narkotika jenis shabu, 17 paket kecil diduga narkotika jenis shabu, dan 9 buah kaca pirex, 2 buah sendok pipet, 2 buah mancis, 2 buah bong / alat hisap shabu, 2 buah handphone merk Nokia warna hitam, 2 unit timbangan digital, 1 ball plastik bening ukuran besar, 4 ball plastik bening ukuran sedang.

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu (05/01/2022) sekira pukul 12.45 Wib  Personil Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi jual beli atau peredaran narkotika jenis shabu di perumahan giting II Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos perintahkan Kanit Reskrim serta anggota Reskrim untuk melakukan Penyelidikan terhadap Peredaran Narkoba.

Tim Unit Reskrim yang di pimpin langsung oleh Panit Reskrim Iptu Novris H. Simanjuntak, SH, MH bertindak cepat mendatangi Tkp serta melakukan penangkapan terhadap Pelaku SI (48) di Perumahan Ginting jalan Merpati Dusun III Bencah Pudu Permai Desa Kabang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Setelah Pekalu SI (48) diamankan kemudian Tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat dan ditemukan barang bukti Narkotika di duga jenis shabu sebanyak 14 paket besar diduga narkotika jenis shabu, 5 paket kecil diduga narkotika jenis shabu dan 17 paket kecil diduga narkotika jenis shabu.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif amphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(MD/DY)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved