Karyawan Swasta Edarkan Shabu, Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing
Jumat, 14/01/2022 - 10:18:10 WIB
Redaktur: MD
DOK

TERKAIT:
   
 

TELUKKUANTAN,- BERITATIME.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, kembali mengamankan 1 (satu) orang laki – laki penyalahgunaan narkotika yang bernama inisial S ( 48 ), Karyawan Swasta,  di Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuanran Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis ( 13/01/2022) sore

Beberapa Barang milik pelaku S saat ditemukan petugas antara lain ; 24 (dua puluh empat) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Golongan I Jenis Shabu dengan berat kotor 13.22 Gram, 1 (satu) bungkus berisikan plastik klip bening, 1 (satu) buah botol minyak rambut warna biru merek GATSBY pomade, 1 (satu) buah botol minyak rambut warna hitam tanpa merek, 1 (satu) unit handphone merek OPPO A16 warna biru dengan nomor 082249142900, dan Uang tunai Rp.1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah).                   

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, saat dihubungi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP P.J Nababan SH MH, mengatakan bahwa Kamis, 13 Januari 2022, sekitar jam 16.00 wib, Sat Resnarkoba telah mengamankan pelaku S berikut barang bukti yang ada padanya saat dilakukan penangkapan di rumahnya di desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, ujar Kasat

Ditambahkannya, bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa pelaku sudah sering melakukan peredaran gelap Narkotika jenis Shabu di daerah tersebut.

Perbuatan pelaku mengedarkan narkotika jenis shabu dengan didukung barang bukti yang ada, maka diduga telah melanggar undang undang, sebagaimana dalsm Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 th 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara," ujar PJ Nababan menutup pembicaraannya


Humas Polres Kuansing

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Polres Aceh Timur Gelar Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intel, Hingga Kapolsek
  • Bunda PAUD Kepulauan Meranti Ikuti Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
  • Akibat Ketidak Manusiawi PT. PAL, Puluhan Anak Karyawan Terancam Putus Sekolah
  • Persulit Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Riau Minta Sistem Zonasi di PPDB Dihapus
  • Termasuk Pelalawan, Hotspot Riau Tersebar di 5 Kabupaten
  • Upaya Penanggulangan Karhutla di Siak, Ini Arahan Sekda
  • Rakor Bersama Kepala BNPB RI, Gubri Jelaskan 9 Langkah Pengendalian Karhutla di Riau
  • Curah Hujan di Riau Berkurang
  • Lima Hari Tenggelam di Sungai Kampar, Mahasiswa PCR Ditemukan Meninggal Dunia
  • Pemkab Rohil Gelar Pisah Sambut Dandim 0321 Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Hadiri Pertemuan Akbar PMP , Wakil Walikota Tangsel Pilar Sangat Apresiasi

    Persentase Plasma PTPN V Terluas di Riau

    Gubernur Kepri Bakal Sediakan Arena untuk Promosikan Pacu Jalur ke Turis

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved