Polsek Siak Hulu tangkap Satu Orang Pelaku Curat
Kamis, 20/01/2022 - 16:49:42 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Siak Hulu,- Beritatime.com - Polsek Siak Hulu Penangkapan 1 (Satu) Orang Tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap  1 buah gelang emas Pada Hari Sabtu (08/01/2022)
Jl. Perumahan Gading Marpoyan Blok C2 No.08 Desa Pandau Jaya Kec.Siak Hulu Kab.Kampar

Pihak Kepolisian telah mengamankan Tersangka yaitu AM (49), warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar

Dari tangan Tersangka Pihak Polisi Mengamankan Barang Bukti Berupa Rekaman CCTV Kejadian dan barang bukti lainnya.

Kejadian ini Berawal pada Hari Sabtu (08/01/2022) sekira pukul 15.00 wib sdr Susanto berjumpa dengan pelaku dan pada saat itu pelaku mengatakan bisa mengobatu penyakit strok yang di alami sdr Susanto.

Pada saat  pelaku mengobati sdr Susanto dengan cara memijat tubuh korban, tetapi sebelum pelaku melakukan meminjit pelaku meminta untuk sediakan emas asli agar di rendam di dalam air serta air nya digunakan buat memijit.

Karna korban tebujuk rayu oleh pelaku dan korban diserah kan gelang emas kepada pelaku untuk di masukan ke dalam wadah yg berisikan air,

Pada saat pelaku memijat sdr Susanto serta saat istri dan sdr Susanto sedang lengah dan  meliat ada kesempatan pelaku langsung memasukan gelang tersebut kedalam kantong celananya, dan kemudian menutup wadah tempat emas tadi dengan menggunakan tutup serta di bungkus dengan serbet, dan pelaku berpesan kepada sdr Susanto agar jangan dibuka sampai pelaku datang 3 hari lagi untuk memijat sdr Susanto.

Keesokan hari nya korban merasa curiga dan mengecek wadah tersebut ternyata gelang emas milik korban tidak ada, dan setelah di lakukan cek rek, cctv maka terlihat pelaku pada saat memijat memasukkan gelang emas ke kantong celana nya, atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Siak Hulu Guna Proses lebih lanjut.

Menindak lanjut laporan Tersebut Polsek Siak Hulu Melakukan Penyelidikan pada hari Rabu (19/01/2022) sekira pukul 23.00 wib, Panit 1 Reskrim Polsek Sak Hulu IPTU Novris H Simanjutak SH MH  beserta anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka AM berada dirumahnya di Desa Tarai bangun kec tambang

Medapat informasi tersebut tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada dirumahnya dan langsung membawa tersangka ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba S.I.K,. M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.SOS saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AM (49), beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, serta Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUH.Pidana, dengan kurungan maksimal 5 tahun( HMS/BTC)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Tim Satgas Banjir Diduga Tak Mampu Atasi Banjir Hingga Bupati Kesal Dan Perintahkan Kembali Agar Lebih Serius
  • Tingkatkan Silaturahmi, Bupati Kasmarni Hadiri Halal bi Halal DPC Partai Demokrat
  • Dua Ranperda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan Di Setujui DPRD
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Laka lantas terjadi lintas Duri- pasir pengaraian
    Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk

    Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.

    Hadiri Rapat Pemegang Saham
    PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved