Satreskrim Polresta Pekanbaru Berhasil Amankan Tersangka Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)
Jumat, 21/01/2022 - 11:34:21 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Beritatime.com - Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil amakan seorang tersangka Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) pada 08 Januari  2022 pada pukul  20.00 WIB.
Rabu,(19/01/2022)

Berawal adanya laporan dari Korban insial AIP (48) yang mengaku telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jln. PT. SIR Tebing Tinggi Okura Kec. Rumbai Pesisir kota Pekanbaru pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 Pukul 21.30 WIB.

pada 08 Januari 2022, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa tersangka inisial SD (28) sedang berada dirumahnya di Jln. Alamsyah, Desa Maredan Barat Kec. Tualang Kab. Siak.

Mendapat informasi tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., untuk melakukan penangkapan dan Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di rumahnya di Jln. Alamsyah, Desa Maredan Barat Kec. Tualang Kab. Siak pada 08 Januari 2022 pukul 20:00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

"Benar kami telah berhasil mengamankan tersangka kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Jln. PT. SIR Tebing Tinggi Okura Kec. Rumbai Pesisir kota Pekanbaru pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 lalu," Ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

"Kronologis kejadian bermula saat korban hendak pulang kerja dari perawang dengan  mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R New Warna merah hitam datang dari arah belakang korban salah seorang laki-laki yang tidak dikenal memukul kepala, bahu dan tulang rusuk hingga korban terjatuh dan mengambil Handphone merk Vivo y81 warna hitam, dompet serta membawa kabur motor milik Korban,"Ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru mengatakan motor milik korban disimpan di Kebun Kelapa Sawit PT. SIR blok Golf 21 Okura Rumbai Pekanbaru.

"Pada tanggal 08 Januari 2022, Kami berhasil mengamankan tersangka sedang berada dirumahnya Jln. Alamsyah, Desa Maredan Barat Kec. Tualang Kab. Siak dan setelah diamankan tersangka mengakui perbuatannya,"Ucapnya.

"Dari tersangka kami berhasil mengamankan handphone milik korban setelah dilakukan pengembangan tersangka mengakui bahwa sepeda motor beserta dompet yg berisikan KTP, SIM dan Kartu ATM yang disimpan oleh tersangka di kebun sawit PT SIR Blok Golf 21 Okura Rumbai Pekanbaru,"Terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Atas kejadian tersebut kini tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 (Dua Belas) tahun.(Humas Polresta Pekanbaru)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved