Kurang 24 Jam, Pelaku Perampokan Yang Tewaskan Korbannya Seorang Nenek di Kampar Berhasil Ditangkap
Ternyata Nenek Yang Tewas Dikamar Mandi Korban Perampokan, Pelaku Telah Ditangkap Polres Kampar
Kamis, 27/01/2022 - 08:23:53 WIB
Redaktur: MD
DOK

TERKAIT:
   
 

KAMPAR - BERITATIME.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap misteri kematian seorang nenek, yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Desa Desa Muara Jalai Kecamatan Kampar Utara pada Senin sore (24/01/2022).

Beberapa saat setelah mengetahui kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Kampar bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kampar tiba dilokasi dan kemudian melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, diduga kuat nenek yang tewas ini merupakan korban pembunuhan atau perampokan yang kemungkinan dilakukan oleh orang yang dikenalnya.

Selanjutnya, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH perintahkan Kasat Reskrim untuk pimpin Tim Opsnal (Tim Macan Polres Kampar) lakukan penyelidikan terhadap pelaku dan memburunya.

Malam itu juga Tim berhasil mengidentifikasi terduga pelakunya yaitu AZ alias AIDIL (40) warga Padang Terap Desa Muara Jalai Kec. Kampar Utara, diketahui terduga pelaku ini sedang berada di Kota Pekanbaru.

Tanpa buang waktu Tim langsung berangkat ke Pekanbaru untuk mencarinya, lalu pada Selasa pagi (25/01/2022) sekira pukul 05.30 Wib, tersangka AZ alias AIDIL berhasil ditangkap saat berada di salahsatu Hotel di wilayah Panam Kota Pekanbaru.

Petugas kemudian membawa tersangka untuk mencari barang bukti berupa sejumlah perhiasan emas dan uang yang dirampoknya dari korban, namun pada saat mencari barang bukti itu tersangka AZ mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas, tak ingin buronan ini lepas maka petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan dengan menembak bagian kakinya.

Usai dilakukan tindakan medis terhadap tersangka ini, kemudian dirinya dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta (Sisa Hasil Penjualan Emas), sebuah kunci rumah korban, sebuah gelang emas, 2 buah Cincin Emas dan 1 Unit mobil Avanza warna silver yang digunakan pelaku.

Kapolres Kampar diwakili Waka Polres KOMPOL Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK, saat dikonfirmasi usai ekspos ungkap kasus ini pada Rabu siang (26/01/2022) menyampaikan, bahwa motiv tersangka melakukan perampokan disertai pembunuhan ini selain sakit hati atas perkataan korban beberapa waktu sebelumnya, juga karena tergiur dengan sejumlah perhiasan emas milik korban yang akan digunakan oleh pelaku untuk melunasi hutang-hutangnya kepada rentenir.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun, ungkapnya.( AD/MD)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved