Dua warga Singingi di tangkap Satres narkoba karena kepemilikan narkoba jenis Shabu shabu
Senin, 31/01/2022 - 17:59:04 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI, - BERITATIME.COM - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH.,MH mengamankan pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika Jenis Shabu Sabtu pagi, (29/01/2022) pukul 09.00 WIB di Desa Muara Lembu Kec. Singingi Kabupaten Kuantan Singingi berinisial DS  als D, laki, 28 thn, Petani, Desa Sungai Bawang Kec. Singingi
 
Adapun Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa
1 ( Satu ) paket plastik bening berisikan kristal yg diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0.31 (nol koma tiga puluh satu gram ),
1 ( satu ) unit Handphone merk Nokia  warna hitam,
1 (satu) unit sepeda motor merek Mio Sporty warna hitam tanpa nopol

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK.,M.Si saat dihubungi wartawan, membenarkan penangkapan TP Narkoba  tersebut dan melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH mengatakan awal penangkapan tersangka narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat di Desa Muara Lembu Kec.Singingi yang sering terjadi peredaran gelap Narkoba janis Shabu,

Kemudian Kasat bersama Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing berdasarkan informasi masyarakat dan surat perintah tugas melakukan penyelidikan dan  pengungkapan, dan sekira pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal mengamankan pelaku DS als D  di Ds.Muara Lembu dan dari tangan pelaku petugas menemukan barang bukti 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu, yang diakui pelaku adalah miliknya dan di dapat dari seorang yang bernama P Kemudian pelaku  dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan introgasi terhadap saudara DS, dan dari hasil introgasi Personil opsnal mendapatkan info bahwa saudara AS yang memberi barang haram tersebut dan selanjut Tim Opsnal yang dipimpin
langsung oleh Kasat Resnarkoba  memerintahkan Timnya untuk melakukan penangkapan terhadap saudara AS hasil dari pengembangan saudara DS.

Selanjutnya Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa saudara AS berada di Desa Muara lembu tepatnya di Simpang sambung Kec. Singingi kemudian pukul 09.30 WIB dilakukan penangkapan (31/01/2022)
dan ditemukan barang bukti
1 (Satu) paket plastik bening berisi kristal di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.12 (nol koma dua belas gram),
1 (satu) unit Handphone merk Nokia  warna hitam,
1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra warna merah hitam,
Uang tunai pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu) sebanyak 10 (sepuluh) lembar.

Akibat dari perbuatan kedua pelaku tersebut kepadanya dijatuhkan hukuman  UU RI No.35 tentang Narkotika dan telah melanggar Pasal 114 (1) junto Psl 112 (1), dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara," jelas Tapip.                                   


Sumber : Humas Polres Kuansing.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.

    BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.

    Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved