Polsek Perhentian Raja Tangkap Pengedar Shabu didepan Kantor Camat Perhentian Raja
Sabtu, 05/02/2022 - 23:41:16 WIB
Redaktur: MD
Foto: Tersangka

TERKAIT:
   
 

PERHENTIAN RAJA,– BERITATIME.COM - Polsek Perhentian Raja amankan seorang tersangka penyalahguaan narkotika jenis shabu, Di depan Kantor Camat Perhentian Raja Desa Pantai Raja Kecamatan Perhentian Raja, pada Sabtu pagi (5/02/2022)

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah KR alias A (36) warga Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkotika sabu-sabu seberat bruto 25,42 Gram, 1 Unit Hp Nokia, 1 Unit sepeda motor merk Yamah King, nomor Polisi BK 2362 ADL yang di gunakan Pelaku serta barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu pagi (05/02/2022) sekira pukul 10.00 wib, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Chandra, S.Tr.K didampingi Kanit Reskrim Ipda Candra Widodo SH  melaksanakan Operasi Rutin terkait pelaksanaan himbauan Gerai Vaksin di depan Kantor Camat Perhentian Raja

Beberapa Saat anggota Polsek Perhentian Raja Melakukan Pemeriksaan dan melintas seorang mengunakan sepeda motor serta anggota yang bertugas saat ini meliat pengendara tersebut agak mencurigakan melakukan tindak pidana serta personil langsung  melakukan penggeledahan terhadap orang yang dicurigai tersebut.

Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra, S.Tr.K langsung memerintahkan personil Polsek Perhentian Raja untuk melakukan penggeledahan serta menghubungi aparat Desa Pantai Raja, untuk  menyaksikan jalannya penggeledahan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan badan, tepatnya di saku celana bagian depan sebelah kiri pelaku, yang setelah ditanya mengaku bernama KR alias A Anggota Polsek Perhentian Raja menemukan barang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana Narkotika berupa 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkotika sabu-sabu seberat bruto 25,42 Gram , 1 Unit Hp Nokia dan 1 Unit sepeda motor Merk Yamaha Nopol. BK 2362 ADL yang di gunakan pelaku serta barang bukti lainnya.

Saat diinterogasi, KR mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang di jemput dari pekanbaru pada seorang yang meletakkan bawah tiang listrik di Kubang.

Kapolsek Perhentian Raja Ipda Fauzi Surya Chandra, S.Tr.K, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa Kini Tersangka KR dan barang bukti dibawa Kepolsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(AD/MD)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  • PMKS PT. MASS Balai Raja Salurkan Bantuan melalui Program CSR Bagikan 558 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim 66 Orang Kepada Masyarakat
  • Buka Puasa Bersama Awak Media Kabid Humas Polda Kalbar Ucapkan Terimakasih Atas Peranan Media Dalam menyukseskan Pemilu 2024 Di kalimantan Barat
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak

    Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi

    Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved