Polsek Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Pembuat dan Pengguna Kartu Vaksin Palsu
Selasa, 15/02/2022 - 21:05:10 WIB
Redaktur: RL
Foto Barang Bukti

TERKAIT:
   
 

KAMPAR | BERITATIME.COM - Polsek Kampar berhasil ungkap pembuat dan pengguna kartu vaksin Covid-19 palsu, Jumat, (11/02/22) sekira pukul 14.00 WIB, di wilayah desa Batang Batindih kecamatan Rumbio Jaya.

Adapun pelaku pengguna Kartu Vaksin yang berhasil ditangkap, yakni, SA alias Anda, dan pelaku pembuat kartu vaksin, AM alias Agah. Keduanya merupakan warga desa Batang Batindih kecamatan Rumbio Jaya.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa, 1 buah kartu vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan dosis kedua an. Suhada, 1 (satu) buah kartu sertifikat vaksinasi covid 19 dosis pertama dan dosis kedua an. Agah Maradinga, 1 (satu) unit handphone merek xiaomi warna dongker, 1 (satu) unit handphone merek samsung warna hitam, 1 (satu) unit layar monitor  merek acer warna hitam, 1 (satu) unit keyboard merek jertech warna hitam, 1 (satu) unit cpu komputer  merek imperion warna hitam, 1 (satu) unit printer merek epson warna hitam, 9 (sembilan) lembar kertas vvc, 2 (dua) lembar kertas sampul vvc.

Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH, melalui Kapolsek Kampar, AKP. M. Sibarani saat dikonfirmasi, Selasa, (14/02/22), membenarkan penangkapan terhadap pelaku pengguna dan pembuat kartu vaksin covid-19 tersebut.

Dijelaskan AKP. M. Sibarani, awalnya, pada Jumat tanggal 11 Februari 2022 sekira 13.00 Wib didapat informasi dari warga terkait adanya salah seorang warga pengguna kartu vaksin palsu.

Begitu mendapatkan informasi dari pelapor kemudian Kapolsek Kampar memerintahkan unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut unit Reskrim didampingi warga setempat mendatangi seseorang yang diduga pelaku. Pada saat didatangi ke rumahnya,  yang terletak di Dusun I RT 001 RW 001 Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya, pelaku SA alias Anda mengaku belum pernah melaksanakan vaksin covid-19, dan pada saat itu juga pelaku tertangkap tangan memiki 1 (satu) lembar kartu vaksinasi covid 19 atasnama dirinya, yang diduga keras kartu vaksin palsu dan diakui juga olehnya.

Selanjutnya, berdasarkan bukti yang cukup dan adanya pelaku tertangkap tangan memiliki kartu vaksinasi covid 19 palsu, kemudian unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diinterogasi terhadap pelaku didapati keterangan bahwa kartu vaksinasi covid 19 milik pelaku Anda dibuat oleh pelaku inisial AM alias Agah.

Saat pelaku inisial AM alias Agah ditangkap, juga disita 1 ( buah) kartu vaksinasi covid 19 palsu  atas nama dia. Dan pada saat itu juga disita alat pencetak dan bahan yang digunakan oleh pelaku untuk membuat kartu vaksinasi  covid-19 palsu milik pelaku SA alias Anda, maupun kartu vaksin covid palsu milik pelaku AM alias Agah.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasa 263 ayat (1) ayat (2) KUHP," jelas Kapolsek.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved