Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba di Desa Baru Kec.Siak Hulu, Polisi Sita 4,04 Gram Sabu
Selasa, 15/02/2022 - 22:59:55 WIB
Redaktur: mD
Dok

TERKAIT:
   
 

SIAK HULU,– BERITATIME.COM - Selasa (15/02/2022) sekira pukul 11.30 Wib di Simpang Buluh Cina Desa Baru Kecamatan Siak hulu, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis shabu.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah PT alias P (29) Simpang Gapura Buluh Cina Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar

Barsama pelaku turut diamankan barang bukit 2 Paket sedang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, 1 buah timbangan, 2 Unit Handphone android yang di gunakan pelaku dan barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Selasa (15/02/2022) sekira pukul 11.30 Wib. Unit Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat  tentang ada Penyalahgunaan Narkoba di Simpang Gapura Buluh Cina Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu langsung lokasi yang di maksud dan melakukan penyelidikan tentang  Penyalahgunaan Narkotika.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu  mengamankan seorang Laki Laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu PT alias P dirumahnya, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 2 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik Bening dan sehelai tissu di dalam dompet perhiasan,  satu buah sendok shabu, satu buah kaca pirek dan 2 unit handphone milik pelaku.

Saat diinterogasi PT mengakui bahwa 2 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan  tersebut milik nya dan didapat dari pekanbaru (dalam lidik).

Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif  Met amphetamin dan kini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(AD/MD)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal
  • Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Koperasi Sungai Ara Perkasa Dapat Pinjaman Lunak (Pilu) Dari Rekanan PT. SAU 200Jt

    Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal

    Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28 Di Surabaya Wabup: Spirit Komitmen Berkelanjutan Bangun Daerah

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved