Polres Kampar Amankan Pelaku Narkoba Saat Patroli Rutin di Bangkinang Kota
Minggu, 06/03/2022 - 11:46:39 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Kampar,- Beritatime.Com -Tim Yustisi Terpadu Polres Kampar amankan seorang pelaku narkoba jenis daun ganja kering, di Jalan HR Soebrantas, di Biliar Avirath, kelurahan Bangkinang, kecamatan Bangkinang Kota, kabupaten Kampar, Jumat, (4/03/22) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang diamankan yakni, NV (22), warga dusun Penyasawan Selatan, desa Penyasawan, kecamatan Kampar, kabupaten Kampar.

Selain mengamankan tersangka, Tim Yustisi terpadu Polres Kampar juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, berupa 1 (satu) Paket diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering,  1 (satu) Unit hanphone merk Samsung Warna hitam, 1 (satu) Buah kotak rokok Merk Sampoerna, 1 (satu) Lembar kertas timah rokok, dan 1 (satu) Buah tas sandang warna Coklat.

Pengungkapan kasus ini, berawal pada hari Jumat tanggal 04 Maret 2022 sekira pukul 22.00 Wib, Tim Yustisi terpadu Polres Kampar, yang dipimpin oleh Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Kampar, Ipda Jonnes, SH  melaksanakan patroli rutin di seputaran JL. HR. SOEBRANTAS di biliar Avirath RT 005 RW 012 Kel. Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar .

Tim melakukan pemeriksaan kepada pengunjung dan salah seorang tamu Biliar Avirath An. Sdr. NV , saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Yustisi terpadu Polres Kampar, ditemukan 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja kering yang diletakkan didalam tas miliknya yang dibalut dengan kertas timah rokok dan dimasukkan kedalam kotak rokok sampoerna.

Saat diinterogasi tersangka mengakui bahwa 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang ditemukan adalah miliknya yang dipesan dari Sdr. F (DPO), pada hari Rabu tanggal 03 Maret 2022 sekira Pukul 20.00 Wib di Marpoyan Pekanbaru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Akp Daren Maysar SH saat dikonfirmasi, Minggu, (06/03/22), membenarkan penangkapan pelaku narkoba jenis daun ganja kering ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif THC.

"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009.Tentang Narkotika," pungkas Kapolres.(HMS)

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.
  • BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.
  • Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
  • Oknum Pendeta Jadi Korban Kecelakaan Setelah di Tambrak Damtruk
  • Paripurna DPRD, Plh. Sekda Kampar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023.
  • PT. BSP Pj Bupati Kampar Minta Pentingnya Sinergitas dan Terus Kembangkan Sayap.
  • Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis.
  • Usai Jabatan Berakhir, Pj Wali Kota Pekanbaru Harap Program Prioritas Tak Hilang
  • Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Manfaatkan Program Doctor On Call dan JKPB
  • Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Pemkab Kampar Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024.

    BERITA DUKA. Seorang Pendeta Meninggal Dunia.

    Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved