Sat Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Desa Kampar
Rabu, 16/03/2022 - 12:17:13 WIB
Redaktur: MD
Dok

TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau - Beritatime.com - Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar tangkap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Senin, (14/03/22), di dusun I pasar Kampar, desa Kampar kecamatan Kampa kabupaten Kampar.
Tersangka yang diamankan, yakni SZ alias IJ (39), warga asal kabupaten Labuhanbatu, provinsi Sumatera Utara.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 4 (empat) Paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening (Bruto 1.02 Gram), 1 (satu) buah Plastik bening, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia warna hitam tanpa Simcard, 1 (satu) buah Helm, 1 (satu) Unit sepeda motor R2 Merek Honda ADV warna hitam Nopol D 3209 ACW, dan Uang Tunai Sejumlah Rp. 1.100.000.

Pengungkapan kasus ini, bermula pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022 sekira pukul 14.30 Wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Dusun I Pasar Kampar RT 001 RW 002 Desa Kampar Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki inisial SZ alias IJ di perkebunan karet milik warga Desa Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat Desa Setempat, ditemukanlah 4 (empat) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam Helm yang digunakan oleh SZ alias IJ.

Saat diintrogasi tersangka mengakui bahwa 4 (empat) paket diduga Narkotika Jenis Sabu yang ditemukan adalah miliknya yang dia peroleh dari Seseorang di Panger Kota Pekanbaru, yang waktu transaksinya pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022 sekira Pukul 12.00 Wib di Panger Kota Pekanbaru. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP. Daren Maysar, SH, Rabu, (16/03/22), membenarkan penangkapan tersangka pengedar Narkoba jenis sabu ini, disampaikan bahwa hasil pengecekan urine tersangka positif Metamphetamine.

"Kine tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas AKP. Daren.

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  • PMKS PT. MASS Balai Raja Salurkan Bantuan melalui Program CSR Bagikan 558 Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim 66 Orang Kepada Masyarakat
  • Buka Puasa Bersama Awak Media Kabid Humas Polda Kalbar Ucapkan Terimakasih Atas Peranan Media Dalam menyukseskan Pemilu 2024 Di kalimantan Barat
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak

    Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi

    Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved