Terlibat Narkoba Dua Warga Desa Petapahan di Ringkus Satresnarkoba Kampar
Selasa, 22/03/2022 - 12:53:14 WIB
Redaktur: MD
dok

TERKAIT:
   
 

Tapung,  – Beritatime.com - Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengakan dua orang warga yang terlibat dengan Narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu(19/3/2022) sekira pukul 16.00 wib.

Pelaku yang diamankan pihak polisi adalah MR (41) warga Desa Petapahan Kec Tapung Kab. Kampar dan KS (24) warga Desa Pasir Jae Kec Sosa, kab Padang Lawas, Provinsi Sumut, Pelaku ditangkap di rumah perkebunan sawit milik warga di Petapahan RT 012 RW 010 Desa Petapahan Kec Tapung Kab. Kampar.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 15 (lima belas) Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 8.87 Gram), 1 (satu) Unit Timbangan Digital, 1 (satu) buah Plastik bening, 1 (satu) sendok shabu, 2 (dua) buah kaca pirek, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah pipet plastik, 1 (satu) Kotak Senter warna hitam, 2 Unit Hp Merk Vivo dan Merk infinik yang gunakan pelaku.

Peristiwa ini bermula pada hari Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 16.00 wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Petapahan RT 012 RW 010 Desa Petapahan Kec Tapung Kab. Kampar.

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar , melakukan penyelidikan dan pengintaian serta melakukan peangkapan terhadap yang di curigai pelaku narkoba yaitu
MR (41) dan KS (24) yang pada saat itu sedang berada dirumah perkebunan sawit milik warga

Selanjutnya tim opsnal Sat Resnarkoba polres Kampar melakukan penggeledahan didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam tisue yang terletak dilantai kamar dan juga ditemukan 15 (lima belas) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening didalam Kotak Senter warna hitam diatas plafon rumah.

Dari interogasi Tersangka MR mengakui bahwa 15 (lima belas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan adalah miliknya yang dia peroleh dari Sdr. UC (dpo)  serta Tersangka KS mengakui menggunakan narkotika jenis shabu yang diberikan oleh Tersangka MR, dan waktu transaksi pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2022 sekira Pukul 15.00 Wib di Jalan Kubang depan Alfamart Kubang. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalalui Kasat Narkoba Akp Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Metamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal  114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya

Kasat Narkoba Menghimbau kepada lapisan masyarakat & aparat pemerintah untuk berpen aktif dalam pencegahan terhadap masyarakatnya / pelaku yang melakukan penyalahguna narkoba

 
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan WA ke 0858-3144-9896
via EMAIL: redaksiberita2020@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)
 



 
Berita Lainnya :
  • Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR
  • Persiapan Malam Takbir dan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di Kabupaten Siak
  • Plt. Kepala Dinas PUPR, Irham Nisbar. ST, Lakukan Buka Puasa Bersama Staff Dan Anggota Dalam Menjalin Silaturahmi
  • Musrenbang RPJPD dan RKPD Kabupaten Pelalawan secara resmi di buka oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin SH. MH
  • APABILA ORANG INI DI TEMUKAN HARAP DI INFORMASIKAN
  • Pemilu 2024 Usai, Ketua Badan Kehormatan Nefliza DPRD Kampar Minta Anggota Kembali Fokus Kerja
  • Daftar Anggota DPRD Kampar Terpilih Periode 2024-2029
  • Tim Terpadu Satgas Banjir Kab.Pelalawan Turun Gunung Lihat Jalan Bekas Banjir
  •  
    Komentar Anda :

     
      Pilihan Redaksi  
    Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah SH, MH Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

    Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

    PT. Musim Mas Terima Penghargaan Atas Pembangunan Kabupaten Pelalawan Melalui Program CSR

     
      Terpopuler  
    1 Arist Merdeka Sirait: HL Pendeta Cabul di Surabaya terancam 20 tahun penjara dan Kebiri!
    2 Pembunuhan Mandor PT MUP Di Tangkap Polisi
    3 Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19
    4 KPK Hadirkan Ketua DPRD Riau di Persidangan Amril Mukminin
    5 Drs.Sozifao Hia M.Si Sesalkan BLT Pemda dan Pemprov Belum Disalurkan Kepada Masyarakat
    6 Listrik Mati Tujuh Jam,Warga Siak Minta DPRD Berikan Teguran
    7 Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI
    8 Polda Banten Kawal Penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang
    9 Sekda Daerah Kabupaten Nias Utara Di Tangkap Polisi Kasus Narkoba
    10 Polsek Siak Hulu Ungkap Ciri-ciri Mayat Yang Ditemukan di Dusun I Pandau Makmur Desa Pandau Jaya
     
     
       



    Home - Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2020 beritatime.com, all rights reserved